Jakarta – Penudaan Pilkada serentak 24 November bukanlah hal yang tepat dan membuat jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah bisa terhambat. Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi DKI Jakarta Achmad Yani menanggapi usulan Ketua Bawaslu RI yang mengusulkan penundaan Pemilu dengan alasan keamanan.
“Pilkada yang ditunda akan membuat kepala daerah definitif akan semakin lama ditetapkan dan jalannya pemerintahan daerah akan semakin lama dipimpin oleh pejabat sementara,” kata Yani, Jum’at (14/7/2023).
Yani mengatakan, bagi Jakarta penundaan ini akan membuat Jakarta semakin lama dipimpin oleh PJ Gubernur dan ini tentu saja tidak baik. Jarak dari habisnya masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI jakarta pada 15 Oktober 2022 dengan pemilhan Gubernur pada 24 November 2024 saja sudah lebih dari 2 tahun.
“Belum lagi kalau Pilkada harus dilakukan dalam dua putaran, kemudian ada jeda antara Gubernur terpilih sampai dengan pelantikan,” ujar Yani.
Itu saja sudah membuat Jakarta cukup lama tidak dipimpin Gubernur definitif dan pembangunan daerah tidak didasarkan visi dan misi Gubernur terpilih. Apalagi jika Pilkada serentak ditunda, “Maka Jakarta akan semakin lama tidak memiliki Gubernur definitif yang memiliki visi dan misi sendiri,” tegasnya.
Menurut Yani, pemerintah maupun pihak keamanan, dalam hal ini TNI dan Polri tentu sudah mengantisipasi dan menyiapkan diri ketika pemerintah sudah menetapkan bahwa Pilkada akan dilaksanakan secara serentak. Negeri ini juga berpengalaman melaksanakan Pilkada serentak meskipun dibagi dalam tiga gelombang.
“Pengamanan pesta demokrasi juga sudah dilakukan sejak Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden,” jelas Yani.
Legislator PKS dari dapil Jakarta Selatan ini pun menilai, penundaan Pilkada justru bisa menimbulkan keresahan di masyarakat terutama pendukung para calon kepala daerah yang sudah bersiap untuk maju. Bukan tidak mungkin potensi konflik dan ancaman keamanan baru justru timbul akibat penundaan Pilkada. Masyarakat ini segera punya pimpinan daerah baru dan ingin calon yang didukungnya segera beradu dalam kontestasi Pilkada.
“Jadi sebaiknya Pilkada serentak tetap sesuai jadwal dan jangan ditunda,” tegas Yani mengakhiri.