Tiga Persyaratan belum Dipenuhi Pemprov DKI dan PT MRT Jakarta

by Humas PKS Jakarta

1175114_548860541828007_1040162755_nPKS JAKARTA – Hingga saat ini panitia khusus Mass Rapid Transit (Pansus MRT) DPRD DKI masih menunggu tiga persyaratan yang belum diserahkan Pemprov DKI dan PT MRT Jakarta.

Ketiga hal itu meliputi proyeksi keuangan utang baru PT MRT Jakarta, jadwal penyerahan Revisi Peraturan Daerah (Perda) No 3/2008, dan jadwal Perda Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah. Namun pansus Dewan masih terus menunggu ketiga hal itu diserahkan pemprov dan PT MRT Jakarta. Walau begitu, pansus Dewan mengizinkan rencana pembangunan fisik MRT dimulai Oktober nanti.

Pansus MRT DPRD DKI menjelaskan, pembangunan fisik MRT Jakarta diizinkan tetap berjalan sesuai jadwal yang direncanakan pada Oktober 2013, kata Ketua Pansus MRT DPRD DKI, Triwisaksana, di Jakarta, Selasa (20/8).

Sani sapaan akrab Triwisaksana mengatakan, pihaknya masih menunggu penyerahaan ketiga persyaratan itu. Pemprov DKI dan PT MRT Jakarta berjanji segera menyerahkan setelah libur Lebaran. Tapi sampai sekarang belum juga diserahkan.

Sani politisi dari Fraksi PKS DPRD DKI itu mengatakan, kalau sudah ada kepastian waktu penyerahaan tiga prosedur barulah pihaknya memastikan rapat Pansus MRT bersama Pemprov DKI dan PT MRT Jakarta.

“Kalau sudah ada kabar dari keduanya, maka pansus akan undang rapat untuk membahas pembangunan MRT di Jakarta,” ujar Sani. (Selamat Saragih/Metrotvnews.com)

Related Posts