Tanggapi Kasus Pelecehan di Lingkungan Pemprov DKI, Karyatin: Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Pelecehan Seksual

by Humas PKS Jakarta

Jakarta – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiyantoro yang membidangi pemerintahan turut menanggapi informasi yang beredar terkait dugaan pelecehan seksual oleh salah seorang petinggi instansi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, karena dirinya menegaskan tidak ada tempat bagi pelaku pelecehan seksual.

Karyatin yang juga Wakil Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan Wilayah (BPW) Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta (Banjabar) mengatakan, informasi tersebut harus dipastikan terlebih dahulu kebenarannya. Namun, jika informasi tersebut ternyata benar, Karyatin menegaskan bahwa hal tersebut termasuk pelanggaran berat dan harus dihukum seberat-beratnya.

“Saya ingin agar informasi ini dipastikan terlebih dahulu. Namun jika benar, bagi seorang pimpinan yang melakukan pelanggaran bahkan tergolong kepada pelanggaran berat, maka hukumannya tidak semata-mata hanya rotasi, bahkan harus di non-jobkan. Karena pelecehan seksual adalah pelanggaran berat dan tidak layak ditempatkan dijabatan apapun,” ujar Karyatin, Jum’at (26/3/2021).

Kemudian Karyatin juga menginginkan agar korban mendapat perlindungan sebaik-baiknya melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), terutama perlindungan untuk pemulihan psikologis dan mental korban.

Karyatin menegaskan, karir korban pun harus dilindungi sebaik-baiknya. Karena mungkin korban memiliki kinerja yang bagus, tetapi karena masalah ini kinerjanya menurun.

“Saya sangat mendukung LPSK karena bagaimanapun korban itu harus dilindungi baik psikis maupun karir. Korban harus dilindungi karena memiliki hak sebagai warga Negara dan hak sebagai pegawai negeri. Karena bisa jadi ketika pelaku adalah pimpinannnya, akan banyak efek psikologis dan kinerjanya juga akan menurun,” tambah Karyatin.

Terakhir Karyatin berharap agar jangan sampai hal seperti ini terjadi lagi. Karena tidak sepantasnya kasus seperti itu ada di lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta.

“Jangan sampai terjadi lagi. Harus ada sistem kepegawaian yang baik di Pemprov DKI. Sistem yang berfungsi melakukan monitoring kinerja pegawai, prestasi pegawai, bahkan hingga rekomendasi rotasi pegawai,” tutup Karyatin.

Related Posts