Jakarta – Tenaga Honorer memperoleh semacam angin segar pasca pengumuman diperpanjangnya masa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap 2 oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 6 Januari 2025.
Hal ini bisa dilihat sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam hal mengakomodir rekan-rekan tenaga honorer Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) khususnya di DKI Jakarta yang masih terkendala dengan proses pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Anggota legislatif DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Muhammad Hasan Abdillah turut memberi perhatian tentang ini, pasal terlaksananya audiensi yang terbilang sukses bersama rekan tenaga honorer PJLP pada 13 Desember 2024 lalu di DPRD DKI Jakarta sangat berarti untuk rekan tenaga honorer khususnya PJLP.
“Saya menaruh perhatian yang cukup intens kepada tenaga honorer PJLP khususnya dimasa pendaftaran seleksi P3K dengan maksimalkan ikhtiar peluanya, juga pada pertemuan kita di agenda audiensi bersama rekan-rekan yang hasilnya syukur alhamdulillah pantas kita syukuri bersama,” ujar Muhammad Hasan, Kamis (9/1/2025).
Fokus Hasan, kepada rekan tenaga honorer PJLP DKI Jakarta untuk dipermudah pengurusan surat keterangan kerja untuk kemudian bisa melengkapi syarat pendaftaran dan masuk kedalam Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCASN).
Hasan menjelaskan, mengingat payung hukumnya sudah jelas, PJLP ini punya hak berdasar landasan undang-undang, (1) UU ASN No. 20 tahun 2023 pasal 66 Pegawai ASN, non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024, (2) PERMEN PANRB 347 tahun 2024 bunyinya kurang lebih rekruitmen P3K diperbolehkan untuk: yang pertama tenaga non-ASN yang sebelumnya pernah ikut rekruitmen P3K dan sudah terdaftar di BKN, yang kedua tenaga ASN atau non-ASN yang pernah bekerja minimal 2 tahun di pemerintahan diizinkan mengikuti rekruitmen P3K.
“Saya harap hasil dari audiensi kemarin berupa terbitnya surat keterangan kerja bisa menjadi langkah awal rekan tenaga honorer PJLP untuk kemudian tercapainya harapan menjadi P3K,” lanjutnya.
Hasan juga mengimbau untuk rekan-rekan tenaga honorer PJLP memaksimalkan ikhtiar di sisa masa perpanjangan pendaftaran P3K ini sampai dengan 15 Januari 2025 Pukul 23.59 WIB.
“Tolong maksimalkan kesempatan yang disediakan oleh pemerintah ini, agar momen tahun baru ini disambut dengan harapan baru dan cita-cita yang terwujud,” pungkasnya.