Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Komisi B Abdul Aziz melaksanakan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (PERDA) nomor 2 tahun 2016 tentang kepemudaan di Jalan Patra Raya No 2 Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Minggu (21/3/2021).
Hadiri dalam acara ini, Kasie Kesra Duri Kepa Arfah, Ketua Karang Taruna (Katar) Kecamatan Kebon Jeruk, Ketua RT 002/02, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Saat ditemui media, Abdul Aziz mengatakan sosialisasi penyebarluasan perda tentang kepemudaan ini dinilai penting untuk meningkatkan peran pemuda dalam pembangunan daerah baik tingkat Kecamatan hingga tingkat kelurahan.
Perda ini sangat penting, apalagi baru empat tahun disahkan, perlu disosialisasikan secara masif sehingga banyak pihak khususnya kaum muda bisa mengetahuinya.
Terkait dengan keberadaan perda ini, pemuda Katar Duri Kepa dalam pembangunan sangat membanggakan, tinggal mereka diberi peran dalam pembangunan pemuda yang kreatif dan inovatif.
“Termasuk pada masa setahun terakhir ini terkait peningkatan ekonomi dimasa pandemi, pemuda merupakan garda terdepan dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Abdul Aziz.
Sementara itu, Kasie Kesra Duri Kepa Arfah menambahkan, ia berharap perda pemudaan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur sebagai aturan teknisnya, sehingga manfaatnya segera bisa dirasakan dalam pembangunan Kepemudaan di Kelurahan Duri Kepa Kecamatan Kebon Jeruk.
“Untuk di Kelurahan Duri Kepa bisa segera juga didorong untuk lahirnya Perda tentang Kepemudaan, sebagai payung hukum bagi pemudaan Katar Duri Kepa,” jelasnya.
Apalagi di Katar Kelurahan Duri Kepa saat ini juga sedang fokus melaksanakan pemberdayaan untuk para pemuda atau kalangan milenial.
“Percayalah, jika kaum muda kita disertakan dalam prospek pembangun karya- karya inovatif maka akan dapat menjadi nilai tersendiri bagi Katar Duri Kepa untuk menuju Pemuda yang membanggakan di wilayah Duri Kepa,” sambungnya.
Katar Kecamatan Kebon Jeruk Eko Setiyadi mengatakan, dirinya bersyukur, sosialisasi peraturan perda nomor 2 tahun 2016 bersama anggota DPRD DKI Jakarta komisi B berjalan dengan lancar dan sesuai protokol 4m ( memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan).
“Semenjak Katar Duri Kepa di pegang Sutono Satiri, sangat inovatif dan kreatif dan karya-karya kaum milenial pemuda Katar Sangat di apresiasi, sempat dulu Katar Duri Kepa tertidur selama 29 tahun kata ahli sejarah yang dulu cuma namanya saja, sekarang Katar Duri Kepa sudah membanggakan bagi kita semua khususnya warga kelurahan Duri Kepa,” tutup Eko Setiyadi.
Sumber: perpek.com