Jakarta – Dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Kepala BPPBJ DKI Jakarta Blessmiyanda kini membuat sejumlah pihak mendesak ia dicopot dari jabatannya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Suhaimi, mengatakan bahwa status non-aktif Blessmiyanda dari jabatannya sudah cukup.
“Saya rasa non-aktif itu sudah baik, dan nanti menunggu hasil (pemeriksaan inspektorat) untuk yang berikutnya,” kata Suhaimi ketika dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (30/3/2021).
Terkait banyaknya desakan pencopotan, Suhaimi memahami hal tersebut.
“Ini kan kasus tokoh eselon 2. Artinya ini kan setahap di bawahnya pak sekda. Sekda kan eselon 1. Ini masuk pimpinan tinggi,” kata Suhaimi
“Jadi kalau ada desakan untuk copot, itu bisa dimaklumi. Cuma, tetap saja kan harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” lanjut Suhaimi.
Oleh karena itulah Suhaimi meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan inspektorat.
“Kalau memang bersalah ya silahkan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” kata Suhaimi.
Menurut Suhaimi, dalam kasus ini semua pihak harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Oleh karena itu baik terlapor dan korban seluruhnya masih diduga. “Ya diduga sebagai korban karena asas praduga tidak bersalah kan,” ucap Suhaimi.
Suhaimi mengaku mengapresiasi pelapor dalam kasus ini.
Namun, laporan tersebut harus ditindaklanjuti oleh inspektorat dengan pemeriksaan yang objektif dan hasilnya harus benar-benar terang benderang.
Salah satu caranya adalah dengan membuat korban mengungkapkan fakta sebebas mungkin.
“Makanya harus diberikan perlindungan juga korbannya agar hasilnya nanti terang benderang,” ujar Suhaimi.
Hasil yang terang benderang itulah yang nanti diharapkan dapat memberikan keadilan bagi terlapor maupun pelapor.
Sumber: wartakota.tribunnews.com