Sepekan Terakhir DKI Jakarta Keluar Dari Zona Merah Covid 19, Yusriah Dzinnun Apresiasi Kerja Keras Gubernur Anies

by Humas PKS Jakarta

Jakarta – Semua wilayah di Provinsi DKI Jakarta  dinyatakan bebas dari zona merah. Dengan kata lain, kenaikan kasus di wilayah tersebut tidak berada dalam risiko yang tinggi. Data tersebut diambil dari situs resmi pemerintah khusus Covid-19.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Yusriah Dzinnun mengapresiasi kinerja Gubernur Anies Baswedan dalam mengatasi pandemi Covid-19.

“Ketegasan dan kerja keras Anies membuahkan hasil bahwa Jakarta tak lagi menjadi episentrum penularan Covid-19,” kata Yusriah, Senin (8/3/2021).

Yusriah melanjutkan, hal tersebut dibuktikan dengan salah satu indikator epidemiologi untuk menetapkan suatu wilayah ke dalam zona tertentu salah satunya dilihat dari penurunan jumlah kasus positif selama minggu terakhir. Jadi setiap minggu, data akan terus diperbarui dengan memperhatikan indikator yang telah dibuat.

“Penurunan jumlah kasus positif dan probable pada minggu terakhir sebesar ≥ 50% dari puncak,” papar Yusriah, seperti yang dikutip dalam keterangan peta risiko persebaran Covid-19.

Sementara itu, diketahui bersama bahwa kasus positif di DKI Jakarta secara umum terus mengalami penurunan.

“Berdasarkan data Dinkes, pada 7 Februari kasus aktif di Jakarta sebesar 23.869, sedangkan pada 26 Februari sebanyak 9.454 kasus aktif,” ucapnya.

Menurut Yusriah lagi, keberhasilan Gubernur DKI Jakarta dalam menekan laju penularan Covid-19 di Ibu Kota tidak terlepas dari kebijakan-kebijakan yang diterapkannya, dimulai dari membangun database lengkap soal informasi terkait Covid-19 di situs corona.jakarta.go.id sebagai referensi pengambil kebijakan, hingga melibatkan semua pihak dalam penanganan Covid-19 baik dengan pemerintah pusat maupun wilayah penyangga Ibu Kota.

Politisi PKS yang biasa dijuluki dengan Ibu Tangguh ini mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat, untuk tetap disiplin terhadap protokol kesehatan dengan 5M dan juga mengajak masyarakat untuk divaksinasi Covid-19.

“Supaya memutus mata rantai penyebaran covid 19 untuk tidak menambah lagi kasus harian positif di DKI Jakarta,” tutupnya.

Related Posts