Segera Perjelas Pengangkatan Guru Bantu menjadi PNS

by Humas PKS Jakarta

Jakarta (30/1) – Terkait pengangkatan Guru Bantu di Jakarta menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E dari Fraksi PKS yang membidangi Kesejahteraan Yusriah Dzinnun, Jum’at (30/1) di Gedung DPRD DKI Jakarta.
 
Politikus Wanita asal Jakarta Utara II ini menyambut gembira  karena hal ini yang salah satunya diperjuangkan Fraksi PKS, bahkan ini menjadi janji di masa Gubernur Jokowi  2014 lalu, “Tentunya kita mengharapkan bahwa dengan diangkatnya guru bantu menjadi PNS dapat meningkatkan kualitas guru,” tutur Yusriah.  
 
Karena transformasi masyarakat dimulai dari pendidikan yang berkualitas dan pendidikan yang berkualitas dimulai dari guru yang berkualitas. Guru yang berkualitas bisa diwujudkan jika mereka diberikan kejelasan dalam hal kesejahteraan.
 
Yuriah melanjutkan, meski jumlah Guru Bantu yang terdata sekitar 5.757 orang, namun Yusriah belum bisa memastikan jumlah guru bantu yang akan diangkat hingga kini, hal ini karena adanya perbedaan data dari Dinas Pendidikan dan data yang dimiliki PGRI.
 
“Kami berharap perbedaan data ini bisa cepat diselesaikan agar para guru bantu dapat segera diangkat karena proses ini sudah berjalan selama bertahun-tahun tanpa ada kejelasan, proses pendataan harus dirapikan lagi untuk menghindari adanya data ganda seperti yang terjadi pada Kartu Jakarta Pintar,” tegasnya.
 
Yusriah berpesan kepada Pemprov DKI Jakarta, guru  bantu yang diangkat menjadi PNS nantinya dikembalikan lagi ke sekolah asal, “Baiknya guru bantu yang diangkat menjadi PNS, dikembalikan ke sekolah asal, karena guru merupakan aset yang penting bagi sekolah tersebut,” pungkasnya.

Related Posts