Jakarta – Perjuangan Sanggar Betawi Cakung, Sanggar Bedok Latih, serta para jawara di Cakung yang dibina oleh Kepala Suku Dinas Kebudayaan Hasanuddin dan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli, akhirnya berbuah manis.
Melalui SK Nomor 91 Tahun 2022, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menetapkan tujuh bilah Golok Cakung sebagai benda cagar budaya DKI Jakarta.
“Perjuangan ini bukannya tanpa proses yang panjang,” kata M. Taufik Zoelkifli, Jum’at (28/1/2022) memulai cerita.
Pada tahun 2021, Kasudin Kebudayaan Jakarta Timur Hasanuddin, membawa tujuh bilah golok Cakung yang dirawat sebagai pusaka oleh para jawara Cakung ini, untuk diuji di Balai Konservasi Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.
“Hasilnya, terbukti bahwa golok-golok itu memang terbuat dari batu meteor dan berusia di atas 400 tahun,” jelasnya.
M. Taufik Zoelkifli atau biasa disapa MTZ, turut mengawal hal ini dengan rutin mengadakan reses, sosialisasi Peraturan Daerah, atau juga mendatangi langsung tempat golok ini dirawat dan dijaga. Aspirasi yang dititipkan melalui Reses dan Sosialisasi Perda ini kemudian sampai kepada Pemprov DKI. Akhirnya, pada tanggal 26 Januari lalu, Gubernur DKI menetapkan golok-golok ini sebagai benda cagar budaya.
“Saya sangat bangga dan senang, akhirnya kita berhasil menjaga salah satu warisan kebudayaan asli Jakarta. Setelah ini, belum selesai perjuangan kita. Peresmian Golok Cakung sebagai benda cagar budaya ini baru awalan saja. Masih ada Festival Golok Cakung, masih ada pembuatan sentra kerajinan golok khas betawi,” urai MTZ yang berasal dari dapil Jakarta Timur IV.
“Tentu pengesahan Golok Cakung ini harus mampu membangkitkan industri kreatif di kawasan Cakung, dan juga ikut melestarikan seni pencak silat khas Betawi yang mulai meluntur.” tegasnya lagi.
MTZ berharap, generasi muda akan makin melek dengan budaya asli Jakarta. Golok Cakung, adalah lambang perjuangan melawan penjajah, imperialisme, dan ketidakadilan di kawasan Betawi.