Ketua Panitia Seleksi Tenaga Ahli Anggota (Pansel TAA) FPKS DPR RI Ecky Awal Mucharam mengaku surprise dengan banyaknya sarjana yang melamar sebagai Tenaga Ahli Anggota (TAA) Fraksi PKS (FPKS) DPR RI.
Ecky mengatakan, sebanyak 1.024 sarjana telah mengajukan diri untuk menjadi TAA FPKS di DPR RI. Data tersebut masuk hingga saat penutupan penerimaan lamaran melalui surat elektronik pada Jum’at (20/2/2015) pekan lalu.
“Hari ini, (Senin 16/2/2015) sebagian calon TAA tersebut akan menjalani seleksi dalam bentuk tes tertulis,” ujar Ecky dalam siaran persnya, Senin (23/2/2015).
Ecky mengatakan, antusiasme para sarjana untuk menjadi sistem pendukung keahlian di lembaga wakil rakyat ini sangat tinggi.
“Dari 1.024 pelamar, ada 5 sarjana tingkat Doktoral, puluhan kandidat doktor, 300 lebih sarjana S2 dan sisanya adalah sarjana S1,” ujar Ecky yang juga Wakil Sekretaris Fraksi PKS DPR RI ini.
Menurut Ecky, fungsi Tenaga Ahli sangat penting bagi pimpinan dan anggota DPR. Tenaga Ahli adalah unsur yang membantu pengayaan dan pengkajian atas berbagai Rancangan Undang Undang (RUU), demikian juga dalam fungsi pengawasan.
“Di negara-negara demokratis dan maju, tenaga ahli bagi satu anggota parlemen bisa mencapai belasan, seperti di Amerika Serikat yang satu anggota di-support oleh 20 tenaga ahli,” tutur Anggota Komisi XI ini.
Ecky juga meyakinkan, Tenaga Ahli bukanlah pelengkap ruang kerja anggota Dewan.
“Kalau secara kapasitas ruangan, sebenarnya Gedung DPR tidak memadai, tetapi kerja-kerja Dewan saat ini tidak bisa menunda penambahan jumlah Tenaga Ahli ini,” ujar Ecky yang terpilih sebagai anggota DPR dari Dapil Jawa Barat III (Kota Bogor, Kota-Kabupaten Cianjur).
Ecky menolak anggapan bahwa keberadaan Tenaga Ahli adalah pemborosan keuangan negara. Ia membandingkan bahwa pihak eksekutif dalam membahas dan mengkaji Undang Undang yang diajukan dilengkapi dengan aparat dan tenaga ahli yang sangat besar.
“Tugas DPR tidak lebih ringan daripada eksekutif dalam mengkaji Undang Undang, Anggaran Negara dan juga pengawasannya,” katanya.
Besarnya animo para sarjana untuk Menjadi TA Anggota DPR membuat seleksi tertulis dilaksanakan secara bergelombang. Dalam merekrut Tenaga Ahli, Fraksi PKS menurut Ecky, tidak memperkenankan adanya KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme).
“Itu sebabnya Fraksi PKS mengumumkan secara terbuka rekrutmen tenaga ahli ini kepada publik melalui website resmi PKS,” pungkas Ecky.(PKS NOngsa)