PKS Minta Pemprov DKI Perbanyak Tempat Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1444 H

by Humas PKS Jakarta

Jakarta Pemerintah DKI Jakarta didorong untuk memperbanyak tempat pelaksanaan salat Idulfitri 1444 H mendatang.

Upaya ini dilakukan untuk mengakomodir keinginan warga yang ingin melaksanakan salat di hari kemenangan tersebut.

Penasehat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta, Karyatin Subiantoro mengatakan, pelaksanaan salat Ied sebetulnya sunnah, yang artinya mendapat pahala jika dikerjakan, dan tidak berdosa jika tidak melaksanakannya.

Tetapi, dia yakin semangat masyarakat untuk melaksanakan ibadah kali ini sangat tinggi, karena suasana di Jakarta sekarang sudah berubah dari pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Karena itu, dia menyarankan pemerintah daerah untuk tetap melakukan antisipasi sebagai bentuk kewaspadaan terhadap lonjakan Covid-19.

Salah satu caranya dengan memperbanyak lokasi pelaksanaan salat Ied.

“Masyarakat sangat rindu untuk bisa bertemu dan berkumpul bersama-sama dalam waktu yang sama, apalagi di salat Idulfitri nanti bisa jadi akan lebih banyak masyarakat yang hadir, berduyun-duyun di tempat-tempat yang mengadakan salat Idulfitri,” kata Karyatin pada Jumat (7/4/2023).

Menurutnya, pemerintah daerah dapat memfasilitasi warganya untuk melaksanakan salat Idulfitri di tempat-tempat yang cukup lapang.

Selain di lapangan Balai Kota DKI, pemerintah daerah dapat menyediakan pelaksanaan salat Ied di Jakarta International Stadium (JIS) Jakarta Utara atau di lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

“Kalau Pak (Pj) Gubernur bikin di banyak tempat juga, alhamdulillah itu bagus juga. Intinya daripada nggak salat mending salat gitu,” ujar pria yang juga menjadi Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.

“Kalau menurut saya, semakin banyak tempat untuk melaksanakan salat Idulfitri, makin baik. Kenapa makin baik? Masyarakat jadi dipermudah, tidak mesti jauh-jauh,” sambungnya.

Karyatin juga berpesan kepada pemerintah daerah agar, tidak mewajibkan atau mengarahkan masyarakat untuk melaksanakan salat di tempat-tempat tertentu.

Soalnya masyarakat berhak memilih tempat untuk melaksanakan salat.

“Kalau mau salat di JIS kemudian ada panitianya, silakan karena yang jadi masalah adalah ketika ditaklimatkan (diarahkan) harus ke sana, ini yang membuat gaduh. Kalau mau diadakan di Balai Kota juga, silakan saja siapkan panitia, jadi dibuat happy saja,” jelasnya.

Sumber: wartakotalive.tribunnews.com

Related Posts