Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mendesak Pimpinan DPR RI mengembalikan surat usulan Presiden Joko Widodo terkait pencalonan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Kapolri.
Menurut Nasir, pengembalian surat usulan pencalonan Kapolri tersebut sangat penting dilakukan, sebab saat ini DPR masih dalam masa reses sehingga tidak bisa mengkaji surat usulan tersebut.
Apabila, surat tersebut tak dikembalikan, lanjut dia, Presiden Jokowi bisa melantik Badrodin tanpa persetujuan DPR.
Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, pengembalian surat tersebut mengacu pada Pasal 11 Ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Disebutkan, persetujuan atau penolakan DPR terhadap usul presiden harus diberikan dalam jangka waktu paling lambat 20 hari terhitung sejak tanggal surat presiden diterima oleh DPR.
“Pada Ayat 4 menyebutkan, dalam hal ini DPR tidak memberikan jawaban dalam waktu sebagaimana dimaksud Ayat (3), calon yang diajukan oleh presiden dianggap disetujui oleh DPR.” kata Nasir dalam siaran pers yang diterima wartawan, di Jakarta, Sabtu (21/02/2015).
Menurutnya, karena sedang reses, DPR sulit melaksanakan amanat Ayat (3) UU itu. Berdasarkan hitungan itu, 20 hari sejak surat diterima, yakni pada 18 Februari adalah 19 Maret. Padahal, sidang perdana DPR setelah reses adalah 22 Maret.
“Untuk menjaga kewibawaan DPR maka saya usulkan surat itu dikembalikan ke presiden dan meminta agar dikirim kembali saat masa sidang mendatang,” usul.
Jika tidak dikembalikan, Nasir menyatakan dirinya memprediksi presiden bisa melantik Badroddin Haiti menjadi kapolri tanpa DPR pernah memproses suratnya.
“Soalnya, di Pasal 11 tersebut tidak diatur tentang uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan DPR. Jadi, dengan dalil dan dalih Ayat (3) dan (4), presiden bisa melantik kapolri baru. Makanya untuk lebih aman dan tidak ada perbedaan tafsir terhadap kedua ayat itu, sebaiknya surat presiden itu dikembalikan saja,” katanya.
Desakan Fraksi PKS ini membuat pelantikan Badrodin Haiti menjadi Kapolri terancam batal.@endang (Lensaindonesia.com)
1 comment
[…] post PKS minta DPR kembalikan surat Jokowi soal usulan pencalonan Kapolri appeared first on DPW PKS DKI […]
Comments are closed.