Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DKI Jakarta memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah DKI Jakarta 2020. Hal ini, dibacakan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat Sidang Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Senin (31/5/2021).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli menyambut baik hal ini, “Alhamdulillah. Ini adalah prestasi yang menunjukkan bahwa Pemprov DKI Jakarta sangat amanah dalam mengelola dana rakyat,” kata pria yang akrab disapa MTZ ini, di Kantor DPRD DKI Jakarta, di sela-sela Sidang Paripurna.
“Opini WTP ini juga penting untuk menjawab isu-isu tidak jelas, yang sempat menuding bahwa dana Formula E tidak jelas nasibnya, atau juga berbagai isu lainnya,” tambahnya lagi.
MTZ menerangkan, bahwa opini WTP ini juga salah satu tanda kerja keras segenap SKPD, sebab di masa pandemi ini, tentu setiap waktu terus dilakukan re-fokusing anggaran.
“Kita bayangkan di saat APBD mengalami kontraksi, pemerintah daerah dipaksa melakukan alih anggaran ke sektor-sektor lain secara cepat dan drastis. Tapi itu semua masih bisa dilakukan dan menurut penilaian BPK pun hasilnya wajar tanpa pengecualian,” terang MTZ.
Sebagaimana diketahui, di masa pandemi 2020 kemarin tertekan sampai dengan 63 Triliun dari awalnya sejumlah 82 Triliun lebih. Penerimaan pajak dari sektor pariwisata, akomodasi makan minum, dan transportasi mengalami pukulan telak. Di sisi lain, anggaran yang tersebar di berbagai dinas harus dipusatkan di Dinas Kesehatan sebagai langkah penanganan Pandemi Covid-19.
MTZ berharap, prestasi ini terus berlanjut sebagai simbol integritas pemerintah daerah. Jakarta harus menjadi kota yang bisa diteladani oleh daerah-daerah lain di seluruh Indonesia.