Jakarta – Pelarangan penggunaan hijab untuk dokter umum dan perawat muslimah sebagai syarat masuk di Rumah Sakit (RS) Medistra yang berlokasi di Jakarta Selatan sedang menjadi perbincangan di sosial media.
Dugaan kebijakan intoleran di RS Medistra tersebut mendapat kritikan tajam dari berbagai kalangan politisi, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta yang menganggap pelarangan hijab sebagai tindakan diskriminatif dan intoleransi.
Muhammad Hasan Abdilah Anggota Legislatif Muda PKS dalam dengan tegas mengecam perilaku intoleransi dan menyebut jaminan penuh atas setiap hak warga Jakarta harus ditegakkan.
“Bisa-bisanya masih ada saja yang berani melanggar hak beragama! Kami tak akan membiarkan intoleransi seperti ini terjadi di Jakarta, karena ini tugas kami menjamin hak-hak warga Jakarta!,” tegasnya.
Hasan yang berasal dari dapil Jakarta Pusat ini menyoroti, pelarangan penggunaan hijab di tempat kerja menunjukan bahwa toleransi beragama seringkali diabaikan demi kepentingan tertentu atau aturan-aturan yang tidak inklusif.
“Sebagai bentuk kepedulian, kami mengajak masyarakat luas untuk bersuara dan ikut aktif mengawal penegakan hak-hak asasi manusia melalui media sosial,” ucapnya lagi.
Ajakan ini juga ditujukan kepada pemangku kebijakan yang lain agar terus mengawal sebagai bentuk keseriusan penegakan jaminan hak asasi manusia, juga sebagai penegasan akan adanya konsekuensi nyata untuk setiap pelanggar hak asasi manusia.