Larangan Hijab di Rumah Sakit Swasta Picu Kontroversi, Aleg Muda PKS Nabilah Aboebakar Alhabsyi Buka Suara

by Humas PKS Jakarta

Jakarta – Kebijakan larangan penggunaan hijab bagi karyawan di sebuah rumah sakit swasta di Jakarta telah memicu perhatian khusus dari berbagai pihak, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Kebijakan tersebut dinilai sebagai tindakan diskriminatif yang melanggar hak asasi manusia dan kebebasan beragama yang seharusnya dihormati di semua aspek kehidupan, termasuk di tempat kerja.

Anggota Legislatif Muda PKS, Nabilah Aboebakar Alhabsyi, buka suara menyatakan kekhawatirannya atas kebijakan yang diambil dan menyebutnya sebagai langkah mundur bagi upaya perlindungan hak-hak individu di tempat kerja.

“Larangan hijab ini tidak hanya tidak adil, tetapi juga melanggar prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi kita. Setiap individu memiliki hak untuk menjalankan keyakinan agamanya, termasuk dalam memilih pakaian yang sesuai dengan ajaran agamanya,” tegas Nabilah, Ahad (1/9/2024).

Nabilah menyoroti bahwa larangan hijab sebenarnya tidak ada hubungannya dengan profesionalisme di tempat seseorang bekerja, terutama di sektor kesehatan yang seharusnya lebih menitikberatkan pada kualitas pelayanan dan perawatan pasien.

“Profesi kesehatan adalah tentang merawat dan melayani manusia. Persoalan hijab sama sekali tidak mempengaruhi kemampuan seseorang untuk memberikan perawatan yang berkualitas,” tambahnya.

Sebagai bagian dari respons terhadap kebijakan ini, Nabilah berencana untuk mengangkat isu ini dalam berbagai pertemuan bersama para anggota DPRD DKI Jakarta dan mendesak pemerintah provinsi untuk mengambil sebuah tindakan tegas dalam menegakkan perlindungan hak asasi manusia di seluruh sektor.

“Nantinya kami akan memastikan bahwa hal-hal semacam ini tidak dibiarkan berlanjut. Pemerintah harus bertindak untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan bahwa semua institusi, baik publik maupun swasta, harus bisa menghormati hak kebebasan beragama,” ujar Nabilah.

Perempuan yang biasa disapa Kak Hj. Nabilah ini juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan menentang kebijakan-kebijakan diskriminatif yang berpotensi merusak tatanan sosial yang harmonis.

“Indonesia dikenal sebagai negara yang menjunjung tinggi keberagaman dan toleransi. Kita tidak boleh membiarkan diskriminasi, dalam bentuk apapun, merusak nilai-nilai yang kita anut bersama. Mari kita bersama-sama membangun lingkungan yang rukun dan menghormati hak asasi setiap individu,” tutupnya.

Peringatan dari anggota DPRD DKI Jakarta diharapkan dapat membuka mata para pemangku kepentingan dan pengelola institusi khususnya kesehatan bahwa akan pentingnya menghormati hak-hak beragama dan menciptakan lingkungan kerja yang adil dan setara bagi semua karyawan, tanpa diskriminasi atas dasar apapun.

Related Posts