Jakarta (4/1) – Pemprov DKI Jakarta telah membentuk Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK) sebagai salah satu unsur dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Adapun tupoksi dari Komite PK ini, menurut Gubernur Anies, cukup besar. Pertama, tugasnya membangun sistem data yang terintegrasi. Kedua, komite juga bertugas membangun integritas aparatur sipil Pemda DKI Jakarta.
“Ketiga, komite pun akan menjadi penghubung antara Pemda DKI dan masyarakat serta lembaga negara lain, seperti KPK dalam melakukan pengawasan serta pencegahan korupsi,” ujar Anies saat pengukuhan di Balai Kota, Rabu (3/1) kemarin.
Menanggapi itu, Ketua Umum DPW PKS DKI Jakarta Sakhir Purnomo menegaskan PKS dan warga sangat mendukung program, khususnya yang dapat membuat warga jakarta makin sejahtera dan bahagia.
“Keberadaan Komite Pencegahan Korupsi diharapkan akan dapat meminimalisir terjadinya tindakan korupsi sehingga anggaran yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal dan tepat sasaran,” jelas Sakhir di Jakarta, Kamis (4/1).
Oleh karena itu, harap Sakhir, agar komisi ini dapat bekerja secara maksimal maka seluruh warga jakarta perlu melakukan sinergisitas dengan melakukan pengawasan dan tindakan pelaporan secara bertanggung jawab jika terjadi dugaan tindakan pelanggaran.
Adapun nama-nama Komite PK tersebut adalah Bambang Widjojanto (ketua), Nursyahbani Katjasungkana (anggota), Oegroseno (anggota), Mohammad Yusup (anggota), dan Tatak Ujiyati (anggota).