Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Selatan melakukan tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan setelah Pemilu 2019. Hal ini mendapatkan apresiasi dukungan dari wakil rakyat di Kebon Sirih, salah satunya Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Khoirudin yang berasal dari daerah pemilihan Jakarta Selatan VII.
Menurut Khoirudin, sudah semestinya penyelenggara pemilu harus dapat mewujudkan akurasi data pemilih, agar tidak ada pemilih yang kehilangan haknya pada saat pencoblosan Pemilihan Legislatif atau Pemilihan Gubernur DKI Jakarta nantinya.
“Saya sangat mendukung pemutakhiran data tersebut, agar tidak ada lagi data ganda atau orang yang sudah meninggal dunia namanya muncul kembali, seperti kejadian saat pendistribusian bantuan sosial untuk warga akhir-akhir ini,” ungkap Khoirudin di Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Pria yang juga Wakil Ketua DPW PKS DKI Jakarta ini juga melanjutkan, pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan mulai dilaksanakan KPU Jakarta Selatan sejak April 2020. Pada Juni 2020 ini, pemutakhiran data melibatkan 25.634 data pemilih, dengan total jumlah pemilih aktif sebesar 1.700.602 pemilih sebanyak , seperti yang dilansir dari alinea.id.
“KPU Jakarta Selatan sudah melaksanakannya dengan baik di 10 Kecamatan se-Jakarta Selatan, sesuai UU Nomor 7 tahun 2017 juga PKPU Nomor 11 tahun 2018,” kata Khoirudin.
Diketahui, berdasarkan hasil rapat pleno KPU Jakarta Selatan 11 Juni 2020, jumlah pemilih dari hasil pemutakhiran data sesuai dengan jenis kelamin, untuk laki-laki sebanyak 844.118 orang dan perempuan sebanyak 856.484 orang. Dalam pemutakhirannya KPU Jakarta Selatan meliputi, pertama, potensi pemilih baru atau pemula diantaranya berusia 17 tahun dan warga pendatang, kemudian kedua, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) terdiri dari kategori meninggal dunia, anggota TNI/ Polri dan pindah domisili, ketiga pemilih yang melakukan perubahan data. Data tersebut dapat dilihat diakun media sosial KPU Jakarta Selatan, di www.kpu-jakartaselatan.go.id dan instagram @info_kpujaksel.