Jika Jadi Gubernur, Anies Tidak Ajukan Banding Atas Reklamasi

by Humas PKS Jakarta

JAKARTA – Menanggapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan reklamasi, Cagub Jakarta Anies Baswedan menegaskan tidak akan mengajukan banding.

“Kami tidak akan naik banding. Reklamasi itu berdasarkan Kepres 97 tahun 1995, keputusannya ada di Gubernur,” ujar Anies pada program acara Mata Najwa Eksklusif Ahok VS Anies Babak Final Pilkada Jakarta, Senin (27/3).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini berharap kebijakan reklamasi dapat bermanfaat bagi warga Jakarta. Reklamasi, sambungnya, harus mencerminkan keadilan dan dimanfaatkan kepada publik dengan sebaik baiknya.

“Kami ingin keadilan ditegakkan di Jakarta,” tutur Anies. (*)

Related Posts