Gubernur Anies Optimis Pemprov DKI Jakarta Mampu Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

by Humas PKS Jakarta

Balaikota Jakarta  –  Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan membuka Entry Meeting Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018 di Balai Agung, Senin (4/2). Dalam kedempatan itu, Gubernur Anies mengungkapkan rasa optimismenya bahwa Pemprov DKI Jakarta mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dri Badan Pemeriksa Keuangan RI.

“Jika tahun lalu kita membuat tagline Road to WTP dan Alhamdulillah hal itu tercapai. Maka, di tahun ini kita ganti Road to Retain WTP, artinya kita harus mempertahankan opini ini,” ungkap Gubernur Anies dalam sambutannya.

 

Dalam rangka mempertahankan opini WTP yang sebelumnya diraih Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Anies juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemprov DKI Jakarta agar bekerja ekstra keras dengan waktu yang lebih singkat. “Sekarang tantangannya lebih besar, dan waktu yang terbilang lebih pendek dibanding tahun lalu, karenanya mari kita bekerja ekstra menuntaskannya,” tegasnya.

Selain itu, Gubernur Anies juga menegaskan, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya untuk menyelesaikan semua yang menjadi kewajiban dan pekerjaan rumah yang masih dimiliki, agar Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2018 bisa dipertahankan pada status WTP. “Memang kita mengakui, masalah yang menantang bagi kita adalah masalah penataan aset. Dan penataan aset ini umumnya temuan-temuan dari 2017 ke belakang, yang ini masih menjadi PR. InsyaAllah kita akan tuntaskan dengan sebaik-baiknya,” paparnya.

Gubernur Anies juga memberikan apresiasi atas peran BPK RI yang terus melakukan monitoring dan mentoring kepada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta dalam penyelesaian laporan keuangannya. Atas jasa para anggota BPK RI ini, Pemprov DKI Jakarta mampu meraih opini WTP setelah sekian lama. “Kami di jajaran Pemprov DKI Jakarta menyambut baik adanya BPK, atas bimbingan dan nasihatnya, agar semua yang kita kerjakan di Pemprov DKI Jakarta sejalan dengan prinsip good governance,” tambahnya.

Lebih lanjut, Gubernur Anies juga mengatakan, jika Pemprov DKI Jakarta terus mempertahankan opini WTP ini dari tahun ke tahun, maka artinya Pemprov DKI Jakarta telah naik kelas dalam hal pelaporan keuangan. “Kami (di Pemprov) sangat siap untuk bekerja bersama. Saya garis bawahi, kami harus jadikan proses ini sebagai naik kelas pemeriksaan keuangan kami. Kami ingin setiap kali kami diperiksa kami siap, sehingga kerja kami di Pemprov DKI Jakarta terasa nyaman,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta Yuan Chandra menjelaskan bahwa pemeriksaan ini akan berlangsung selama kurang lebih 67 hari kerja dan akan menghasilkan opini terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Opini tersebut akan didasarkan pada empat kriteria. “Pertama adalah kesesuaian terhadap standar akuntansi pemerintah. Kemudian, kedua, kecukupan pengungkapan. Kemudian, yang ketiga adalah efektivitas atas sistem pengendalian. Dan yang keempat, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tutupnya.

 

Sumber : http://ppid.jakarta.go.id/

Related Posts