Jakarta – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Ismail melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) DKI Jakarta di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021). Dalam kegiatan tersebut, ada dua Peraturan Daerah (Perda) yang disosialisasikan, yakni, Perda No. 4 Tahun 2013 Tentang Kesejahteraan Daerah dan Perda No. 4 Tahun 2017 Tentang Kearsipan Daerah.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan Sosperda, ada dua Perda yakni Kesejahteraan Sosial dan Kearsipan Daerah,” kata Ismail.
Ismail melanjutkan, paling tidak ada dua hal yang masyarakat dapatkan dari kegiatan Sosperda ini yaitu hak-hak mereka terkait Kesejahteraan Sosial dan Kearsipan Daerah.
“Dan masyarakat mengetahui peluang membangun kemitraan dengan Pemprov dalam menjalankan Kesejahteraan Sosial dan Kearsipan Daerah,” ungkap Ismail.
Sebagai narasumber hadir Yusnarso dan Ubaidilah Sungkar, yang memaparkan Perda tentang Kesejahteraan Sosial, serta Ira Naulita dan Chairul Iskandar menjadi narasumber Perda tentang Kearsipan Daerah.
Kegiatan Sosperda pun berjalan lancar dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
“Semoga Sosperda ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” pungkas Ismail.
Diketahui, kegiatan Sosperda ini dihadiri warga Jakarta Pusat, Pengurus PII dan juga karyawan swasta. Terlihat masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan Sosperda tersebut.