Fraksi PKS DPRD DKI Perjuangkan Pembebasan Biaya Sewa Warga Rusunawa

by Humas PKS Jakarta

Jakarta – Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) KS Tubun, Jakarta Barat, sejak diresmikan Gubernur Anies Baswedan pada Agustus 2019 lalu sangat diminati warga ibukota, hal ini dikarenakan biaya sewa yang cukup terjangkau. Namun, kondisi berubah setelah adanya wabah pandemi Covid-19, warga rusunawa hampir semua terdampak, sehingga berat dalam melakukan pembayaran biaya sewa.

Dalam suasana seperti ini, sejumlah perwakilan warga Rusunawa KS Tubun yang dipimpin Swanzi Fauzi mendatangi Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, di Kebon Sirih, Jakarta, Senin (29/6/2020), menyampaikan aspirasinya, antaralain memberikan relaksasi atau keringanan biaya sewa, lebih bagus lagi membebaskan selama masa pandemi ini berlangsung.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin yang didampingi anggota Komisi D DPRD DKI Dedi Supriadi dan juga anggota Komisi A DPRD DKI Nasrullah yang pada periode lalu pernah menjadi Wakil Ketua Komisi D yang membidangi perumahan rakyat.

“Mereka memohon adanya keringanan dari pihak pengelola dalam soal dalam pembayaran sewa, karena mereka semuanya terdampak Covid-19, dan itu yang sedang kita perjuangkan, dan prosesnya memang sedang dibuat kebijakan, bentuknya relaksasi atau pembebasan pembiayaan,” terang Arifin yang juga Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS DKI Jakarta.

Arifin melanjutkan, jadi saat ini informasi yang ada, kebijakan tersebut sedang dibahas di asisten perekonomian, jadi kita akan usahakan itu, dan Fraksi PKS memberikan garansi kepada warga rusun yang hadir.

“Jika pengelola melakukan tekanan dan warning karena warga tidak bisa bayar, garansinya adalah Fraksi PKS, kita akan menghubungi pengelola agar mereka diberikan keringanan atau kemudahan pembebasan biaya sewa,” tegas Arifin yang berasal dari daerah pemilihan Jakarta Utara ini.

Masih menurut pria yang akrab disapa Ustadz Arifin ini mengatakan, Fraksi PKS serius memperjuangkan ini, karena masalah ini kepentingan masyarakat banyak dan Fraksi PKS betul-betul merespon aspirasi warga, dan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi warga semaksimal yang kita mampu, apalagi ini prosesnya hampir selesai, karena sudah ada di Dinas Perumahan dan juga pihak Asisten Perekonomian Pemprov DKI.

“Ada salah satu dari dua pilihan, kemungkinan relaksasi atau pembebasan, mereka meminta kalau tidak dibebaskan diringankan. Relaksasi itu bentuknya keringanan, mudah-mudahan seperti itu, alhamdulilah kalau memang pembebasan, karena mereka semua terdampak Covid-19, dan Fraksi PKS menginginkan adanya pembebasan, pembiayaan bagi warga yang tinggal di rusunawa yang memang betul-betul terdampak Covid-19 dan tidak lagi bisa membayar sewa,” tutup Arifin.

Diketahui, rusunawa adalah bangunan bertingkat yang dibangun oleh pemerintah dalam satu lingkungan tempat hunian dan disewakan kepada keluarga kurang mampu dengan cara pembayaran per bulan. Rusunawa merupakan satuan-satuan hunian yang digunakan secara terpisah, status penguasaanya sewa, dan fungsi utama sebagai hunian. Ada lima rusunawa yang tersebar di DKI Jakarta, antara lain Rusunawa KS Tubun, Rusunawa Nagrak, Rusunawa Rorotan, Rusunawa Penggilingan, dan Rusunawa Pulogebang Penggilingan.

Related Posts