Fraksi PKS DPRD DKI: Kader Harus Terlibat Aktif Warga Atasi Covid-19

by Humas PKS Jakarta

Jakarta – Fraksi PKS DPRD DKI mendukung langkah Gubernur Anies Baswedan yang mulai menggerakkan warga dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 melalui penguatan social distancing. Ditengah belum bisa dilakukannya karantina kewilayahan di Jakarta, karena masih menjadi kewenangan pemerintah pusat, maka karantina lokal dengan membatasi pergerakan warga di pemukiman menjadi hal yang bisa dilakukan.

 

Untuk bisa merealisasikannya, maka partisipasi warga menjadi sangat diperlukan dan kader PKS harus menjadi bagian penting dalam membantu warga masyarakat. Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin, di Jakarta, Jum’at (3/4/2020).

 

“Gubernur menyampaikan empat arahan keterlibatan RT dan RW dalam pencegahan Covid-19 yaitu menjaga wilayah yang terpapar Covid-19, mengontrol pergerakan warga keluar-masuk pemukiman, mendata warga yang rentan Covid-19 dan mengkampanyekan seruan Gubernur,” jelas Arifin yang juga anggota Komisi Kesejahteraan Rakyat DPRD DKI ini.

 

Pria yang akrab disapa Ustadz Arifin ini melanjutkan, meminta kader PKS di seluruh wilayah terlibat aktif dalam menjaga arahan Gubernur ini. Khusus untuk arahan yang ke-3, Arifin meminta semua kader PKS menjadi pelopor dalam melakukan pendataan warga yang rentan Covid-19. Bahkan dia juga meminta kader PKS aktif dalam mendata warga yang harus menjalani isolasi mandiri, menyediakan kebutuhan pokok dan keperluan dari warga tersebut di rumahnya karena statusnya yang menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) namun tidak menjalani perawatan di RS maupun keluarga yang harus menjalani isolasi mandiri karena ada anggota keluarga yang PDP maupun positif dan menjalani perawatan di RS.

 

“Kader PKS sudah terbiasa melakukan kegiatan baksos, sehingga diharapkan juga cepat tanggap kebutuhan warga yang mengalami isolasi dengan tetap menjaga kesehatan dirinya,” kata Arifin.

 

Terakhir Arifin meminta agar para kader juga dalam menjalankan kegiatannya membantu warga untuk tetap berkoordinasi dengan aparat setempat, satgas Covid-19 di tingkat RW, Kelurahan dan Kecamatan, termasuk aktif jika ada masjid yang membuat Satgas pengendalian Covid-19 ini.

 

“Kader juga harus bersiap jika tenaga dan pikirannya dibutuhkan dalam mengantisipasi situasi terburuk seperti harus membuat tempat perawatan ODP atau PDP ringan di fasilitas umum seperti balai warga, kelurahan, Balai Rakyat ketika rumahnya tidak memungkinkan jadi tempat isolasi dan kapasitas RS sudah tidak lagi menampung,” demikian Arifin.

Related Posts