Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015 tidak lebih baik dari APBD DKI 2014. Bahkan, RAPBD DKI 2015 sebesar Rp 73,08 triliun dinilai tidak pro rakyat.
Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD DKI Riano P Ahmad mengatakan, RABPD DKI 2015, tidak lebih baik dari tahun 2014, bahkan menunjukkan tanda-tanda lebih lemah dari tahun 2014.
“Hal itu terlihat dari alokasi anggaran belanja mengikat lebih tinggi dari pada anggaran belanja prioritas,” kata Riano dalam Rapat Paripurna tentang Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD DKI di gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (14/1).
Alokasi anggaran belanja mengikat mengalami kenaikan 38,12 persen dari Rp 12,93 triliun dari tahun 2014 menjadi Rp 17,86 triliun di tahun 2015.
Sedangkan belanja prioritas mengalami penurunan sebesar 4,94 persen, dari Rp 31 triliun menjadi Rp 29,46 triliun.
“Sekali lagi, proporsi alokasi APBD seperti itu menunjukkan kebijakan APBD DKI tidak pro job, pro poor, dan mengabaikan MDGs seperti yang dinyatakan dalam Kebijakan Umum APBD DKI 2015,” ujarnya.
Anggota Fraksi Partai Demokrat-Partai Amanat Nasional (PAN), Johan Musyawa mengungkapkan dari susunan alokasi anggaran di RAPBD DKI 2015, belum betul-betul pro rakyat. Dia mengajak seluruh stakeholder mencermati dari alokasi anggaran tahun 2015, apakah sudah betul-betul mampu mengatasi persoalan Kota Jakarta.
Terlihat dari total RAPBD DKI 2015 mencapai Rp 73,08 triliun atau meningkat 0,24 persen dibandingkan dengan Perubahan APBD DKI 2014 sebesar Rp 72,9 triliun.
Sedangkan pendapatan daerah diproyeksikan dalam RAPBD DKI Jakarta 2015 sebesar Rp 63,80 triliun atau lebih rendah 1,91 persen dari Perubahan APBD DKI 2014 dan Belanja Daerah sebesar Rp 67,44 triliun.
Sehingga, mengalami defisit sebesar Rp 4,04 triliun yang dituutpi dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) APBD 2014 yang diperkirakan mencapai Rp 8,98 triliun.
“Oleh karena itu, kami mengajak semua stakeholder untuk mencermati bersama, apakah kualitas program tersebut sudah betul-betul pro rakyat dan mampu mengatasi persoalan yang dihadapi oleh Kota Jakarta dalam mencapai visi pembangunan kota Jakarta 2013-2017 yaitu membangun Jakarta Baru,” tutur Johan.
Sedangkan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI, Achmad Yani menyatakan sesuai dengan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2015 dalam bentuk Pajak Daerah ditargetkan mencapai Rp 38,37 triliun.
“Hal ini jelas merupakan target yang sangat ambisius di tengah kondisi realisasi pajak daerah di tahun 2014 yang tidak mencapai Rp 30 triliun,” tegasnya.
Penulis: Lenny Tristia Tambun/NAD
Sumber : http://www.beritasatu.com/pelayanan-publik/240613-dprd-nilai-rancangan-apbd-dki-2015-tidak-pro-rakyat.html