Jakarta (16/7) – Anggota Komisi A DPRD DKI Ahmad Yani dalam waktu dekat akan memanggil Walikota Jakarta Selatan Tri Kurnaidi terkait larangan mendirikan rumah kembali sebagai dampak dari kebakaran di Simprug, Kebayoran Baru, yang melanda pada Kamis (14/7).
Hal itu ditegaskan Hani pasca mendengar aduan dari warga korban kebakaran tersebut di Ruang Pleno DPRD DKI bersama dengan beberapa anggota Fraksi PKS DPRD DKI lainnya.
“Warga sudah menyampaikan permohonan bertemu dengan walikota Jaksel secara resmi, pasti kami akan jadwalkan untuk memanggil Wakil Jakarta Selatan beserta jajarannya terkait masalah ini. Semoga ada solusi bagi warga agar penderitaan mereka tidak berlarut-larut,” jelas Yani di DPRD DKI, Kamis (14/7).
Diketahui, ratusan Warga Simprug kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Baru yang menjadi korban kebakaran hingga saat ini masih tinggal di pengungsian. Mereka tidak dapat kembali ke rumah miliknya yang terbakar, lantaran Pemerintah Provinsi DKI memasang tulisan larangan mendirikan bangunan di lokasi perumahan warga yang terbakar. Hal ini, jelas Yani, menambah penderitaan warga yang saat ini hidup dalam keadaan sangat memprihatinkan.
“warga saat ini sedang dalam keadaan susah, habis tertimpa musibah. Sebagai aparat pemerintah kan seharusnya membantu bukan justru membuat warga resah. Ini sama saja habis jatuh tertimpa tangga. Kasihan,” ujar Politisi PKS tersebut.
Kepada warga korban kebakaran ini, Yani berjanji akan menyelesaikannya secara tuntas. Sekaligus, DPRD DKI akan mendesak Pemprov DKI untuk lebih berempati pada korban kebakaran dengan cara memperbolehkannya kembali membangun rumah miliknya, bukan dengan cara memindahkan ke rusunawa.
“Saya sangat menyesalkan sikap pemerintah DKI yang kurang berempati pada warganya sendiri. Ada ratusan warga yang tinggal di pengungsian akibat musibah kebakaran. Pemerintah DKI tidak memberikan solusi justru menambah masalah mereka,” tutup Yani.