Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli menilai, keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikan upah minimum sebesar 6,5 persen, patut disyukuri. Karena, 6,5 persen itu merupakan angka tengah mengakomodir dari tuntutan buruh dan pengusaha.
“Kalau buruh minta dinaikkan 7-10 persen, pengusaha minta 3,5 persen saja. Kalau tenaga kerja merasa enam persen bisa, Presiden Prabowo menetapkan 6,5 persen. Ini harus kita syukuri lah. Insya allah pekerja akan mendapat gaji atau upah lebih,” kata Taufik kepada wartawan, Selasa, 3 Desember 2024.
Taufik lantas mendorong agar Pemerintah Provinsi DKI, dalam menetapkan UMP 2025, dapat menjembatani keinginan pekerja dan pengusaha. Untuk itu, Pemprov DKI harus berhati-hati saat menetapkan UMP.
Ia mengingatkan, banyak program pemerintah pusat pada 2025 yang memotong uang rakyat. Seperti, kenaikan PPN 12 persen, kewajiban Tapera, hingga penghapusan subsidi BBM.
“Memang ini tidak bisa meningkatkan daya beli masyarakat kalau tidak dibarengi dengan kebijakan lain. Misalnya kenaikan pajak 11 jadi 12 persen, BPJS iuran naik, BBM direncanakan naik, iuran Tapera, dan lain-lain,” ungkapnya.
Oleh karenanya, ia berharap, dalam menetapkan UMP, angkanya berada di tengah-tengah dari tuntutan pekerja maupun pengusaha.
“Saya harapkan kebijakan gubernur masing-masing supaya dia berada di tengah-tengah, yaitu dari tuntutan pekerja untuk menaikkan upah setinggi-tingginya dan juga keberatan dari pengusaha. Sehingga saya kira masing-masing provinsi harus melihat detail. Apa nanti membuat klaster misalnya,” sambungnya.
Sementara, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo menyarankan, Pemprov DKI menggelar dialog tripartit dengan buruh dan pengusaha sebelum menentukan UMP 2025. Tujuannya supaya nanti tidak ada pihak yang merasa keberatan dengan nilai UMP di masa depan, sehingga implementasinya berjalan dengan baik.
“Ini agar kenaikan UMP 2025 dapat benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pekerja tanpa mengganggu iklim investasi dan keberlanjutan usaha di Jakarta,” kata Francine.
Francine memastikan akan mengawal penyusunan UMP DKI 2025 yang bakal dilakukan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta. Sebab, Komisi B merupakan mitra kerja Disnakertransgi DKI.
“Sebagai anggota Komisi B yang membidangi ketenagakerjaan, saya akan mengawal kebijakan pemerintah pusat ini agar dapat diimplementasikan dengan baik di Jakarta,” ujar dia.
Francine juga menilai kenaikan UMN 2025 hingga 6,5 persen merupakan langkah positif. Kenaikan UMN tersebut sebagai upaya menyejahterakan pekerja dan menjaga keberlanjutan dunia usaha.
“Kenaikan ini akan memperbaiki kesejahteraan buruh kita, apalagi ditambah dengan program makan bergizi gratis yang akan sangat signifikan mengurangi pengeluaran kelompok buruh yang memiliki anak usia sekolah,” tukas Francine.
Sumber : https://sinpo.id/