Defisit APBD, Fraksi PKS: Zaman Anies Tidak Pernah Seperti Ini

by Humas PKS Jakarta

Jakarta – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempertanyakan defisit APBD tahun 2023 yang mencapai sekitar 5  triliun akibat rencana penerimaan daerah yang diperkirakan menurun. Penerimaan daerah yang tidak sesuai rencana ini diperkirakan terjadi karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperkirakan tidak mampu mencapai target yang ditetapkan. Secara nominal penurunan cukup besar terjadi di pajak daerah yang targetnya diturunkan Rp. 600 miliar dan lain-lain PAD yang sah yang diturunkan sampai Rp. 3,78 triliun

Ketua Fraksi PKS Achmad Yani heran dengan terjadinya penurunan target PAD ini, khususnya dari pajak daerah dan lain-lain dari PAD yang sah. Bahkan sampai Pemda DKI ingin melakukan pinjaman ke pemerintah pusat melalui PT. SMI. 

“Harus dikaji mendalam mengapa dilakukan penurunan target di APBD Perubahan ini sampai sedemikian besar, di masa Gubernur Anies Baswedan, tidak pernah terjadi defisit sebesar ini,” tanyanya, Jum’at (25/8/2023).

“Dan target PAD diturunkan di APBD Perubahan dengan cukup besar, bahkan untuk beberapa jenis pajak daerah yang penting, bisa melebihi target yang ditetapkan,” sambungnya lagi.

Sebelumnya, Yani juga menyampaikan penolakan terhadap rencana peminjaman ini yang disampaikan dalam Rapat Pimpinan Gabungan. Menurut Yani, sebaiknya coba lebih mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan asli daerah daripada melakukan pinjaman dan melakukan penyesuaian di sisi belanja daerah. 

“Pemda DKI juga bisa mencoba melakukan negosiasi ke pemerintah pusat terkait dengan pembayaran pokok pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) agar defisit tidak menjadi besar,” ujarnya.

Anggota DPRD DKI dari dapil Jakarta Selatan ini mengatakan, Fraksi PKS sudah berkali-kali mengingatkan agar pajak daerah bisa dimaksimalkan sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh Jakarta. 

“Ekonomi yang sudah pulih dan kawasan bisnis yang terus berkembang di Jakarta seharusnya memberikan sumbangan pajak daerah yang besar bagi PAD Jakarta,” jelas Yani. 

Yani menilai perlu dilakukan penyisiran kembali terhadap objek pajak yang memiliki nilai tinggi. Potensi PAD DI dari pajak daerah harusnya bisa mencapai lebih dari Rp. 50 Triliun jika fiscal cadaster dilakukan, sistem pajak online real time dijalankan dengan benar untuk beberapa jenis pajak dan kebocoran penerimaan pajak bisa dikurangi secara signifikan.  

“Pula dengan upaya melakukan penagihan terhadap denda pajak harus terus diupayakan,” tutup Yani.

Related Posts