Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 6 kalinya dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemprov DKI 2022, Senin (29/5/2023).
Hal ini mendapatkan apresiasi sejumlah pihak, termasuk diantaranya anggota legislatif dari Fraksi PKS yang hadir di Rapat Paripurna tersebut.
“29 Mei 2023 ini, Alhamdulillah DKI JAKARTA mendapat predikat WTP untuk yang ke 6 kalinya, semua bergembira, ada tulisan spanduk besar WTP Ke 6 di balkon,” ucap Abdul Aziz yang juga Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta.
Aziz juga menambahkan, pondasi yang diletakan oleh Gubernur Anies harus terus dilanjutkan oleh Pj Gubernur sekarang dan Gubernur definitif dimasa yang akan datang.
Sementara itu, kolega Aziz lainnya, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menyampaikan, laporan dari BPK hasilnya menggembirakan semua pihak.
“Mudah-mudahan tradisi WTP ini, terus berjalan pada pejabat berikutnya dan gubernur berikutnya. Sekali lagi selamat kepada seluruhnya jajaran pegawai Pemprov DKI dan juga DPRD DKI Jakarta,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi B DPRD DKI yang juga Wakil Ketua Fraksi PKS Ismail turut menyampaikan apresiasi. Ini satu prestasi lagi ditorehkan, DKI raih WTP ke 6 untuk laporan 2022.
“Ini artinya bahwa dipenghujung tugas periode Gubernur sebelumnya, masih tetap serius untuk mengontrol jalannya roda pemerintahan DKI Jakarta, dibuktikan dengan raihan WTP ke 6 kali, selamat dan sukses,” tandasnya.
Diakhir, Aziz mengatakan, “Semua bergembira, semoga ini bisa terus dilakukan oleh Gubernur-Gubernur setelah Anies mendapatkan WTP ke sekian kalinya,” tutup Aziz.