Antisipasi Wabah Covid-19, Wakil Ketua DPRD DKI: Paripurna Pemilihan Wagub DKI Harus Ditunda

by Humas PKS Jakarta

Jakarta – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi meminta kepada Pimpinan DPRD DKI Jakarta sebagai pimpinan tertinggi dari Panitia Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022, untuk ditunda. Hal ini diungkapkan Suhaimi semata-mata untuk kemaslahatan yang lebih besar, apalagi ada indikasi dari beberapa anggota legislatif masih dalam pemantauan tim kesehatan terkait Covid-19 ini.

“Harinya sudah semakin dekat, saya minta harus diundur. Keselematan jiwa harus diutamakan dari segala kegiatan di dewan termasuk pemilihan wagub,” tegas Suhaimi, di Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Kalau dipaksakan, masih menurut Suhaimi, pemilihan wagub DKI Jakarta pada 23 Maret 2020 yang akan datang, artinya DPRD DKI mengabaikan arahan para ahli kesehatan, juga mengabaikan arahan pemerintah, maka terlalu mahal harganya sebuah pemilihan wagub ini.

“Dulu dihambat hambat, sekarang digesah hingga tidak peduli dengan keselamatan jiwa, ada apa ini, harus konsistenlah mestinya,” kata pria yang juga meraih salah satu suara terbanyak di DKI Jakarta pada Pemilu 2019 lalu.

Suhaimi melanjutkan, jika sampai ada yang terpapar dan positif Covid-19 akibat dari meremehkan virus ini, maka akan sangat fatal dampaknya kepada dirinya, keluarganya, lingkungan dan penduduk negeri ini.

“Sebagai pimpinan DPRD DKI saya ikut betanggung jawab terhadap keselamatan anggota DPRD DKI dan seluruh yang bekerja di gedung ini, serta masyarakat DKI Jakarta,” tandas Suhaimi.

Suhaimi menambahkan, semoga semua fraksi-fraksi di DPRD DKI setuju dengan pandangannya, sehingga sepakat untuk menunda paripurna pemilihan wagub sampai reda dari wabah virus Covid-19, atau menyiapkan cara dengan memanfaatkan teknologi sehingga aman dan tetap terlaksana jika itu pun dianggap perlu, sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku, seperti rapat-rapat dan lain sebagainya.

“Semoga ini menjadi perhatian kita bersama, dan Jum’at besok (20/3/2020) sudah ada keputusan untuk ditunda dan diliburkan aktivitas di Gedung DPRD DKI Jakarta,” pungkas Suhaimi.

Related Posts