Jakarta – Dalam Rapat Kerja Komisi B DPRD DKI bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertransgi), Kamis (11/6/2020), anggota Fraksi PKS di Komisi B Ismail menyoroti masih lemahnya pengawasan yang dilakukan Disnakertransgi pada masa PSBB yang lalu untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas pekerja yang akan datang.
Ismail melanjutkan, salah satu indikasinya hanya sekitar 5% atau sebanyak 4.074 perusahaan saja yang menjalankan PSBB dari total sekitar 77.951 perusahaan yang ada di DKI Jakarta.
Dari penjelasan Kepala Disnakertransgi, masih menurut Ismail, diketahui capaian tersebut karena hanya mengandalkan sikap proaktif perusahaan untuk melaporkan badan usahanya jika telah menjalankan PSBB.
Ismail pun meminta pengawasan tidak boleh lagi mengandalkan sikap proaktif perusahaan, namun juga harus mengoptimalkan jajaran Disnakertransgi dalam melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke setiap perusahaan.
“Adanya sanksi langsung dinilai akan efektif membuat jera badan usaha yang tidak mematuhi aturan PSBB yang telah diberlakukan,” kata Ismail, di Komplek Parlemen Kebon Sirih, Jakarta.
Sementara itu, di DKI Jakarta tercatat ada 2.002.382 pekerja yang sekitar 50% nya ber-ktp DKI. Ini harus menjadi perhatian pihak Disnakertransgi khususnya ketika memasuki masa PSBB transisi.
“Karena ada potensi lonjakan mobilitas pekerja di masa PSBB transisi ini yang jumlahnya sangat signifikan,” terang pria yang juga Ketua DPD PKS Jakarta Pusat.
Untuk itu kata Ismail, perlu disiapkan kebijakan yang cermat terkait pentahapan pembukaan kembali perusahaan-perusahaan, penetapan protokol kesehatan beserta pengawasannya. Evaluasi terhadap PSBB dari mulai tahap awal hingga beralih ke masa transisi ini terus dilakukan eksekutif dan dikawal penuh legislatif.
Selanjutnya, Ismail juga mengingatkan kembali perlunya koordinasi antar SKPD lainnya bersama dengan Dishub DKI. “Hal ini dimaksudkan, agar upaya pengendalian mobilitas pekerja dimasa PSBB transisi ini bisa dikendalikan dengan baik,” tandas Ismail.