Jakarta – Pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak tahun lalu membuat mayoritas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengalami penurunan dalam meraup laba bersih dan menyetorkan dividen ke Pemprov DKI Jakarta.
Sementara BUMD DKI yang merupakan produsen miras Anker Bir yakni PT. Delta Djakarta malah tidak jelas bagaimana kabarnya.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengaku Kesulitan mengetahui pemasukan PT. Delta Djakarta. Padahal Pemda DKI memiliki saham yang tidak sedikit yaitu 26,25 persen.
“Nah ini yang ingin dipertanyakan. Sejak awal rapat, Delta tidak pernah hadir di rapat-rapat BUMD. Ini jadi catatan kita,” kata Abdul Aziz saat ditemui Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (23/8/2021).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini lantas mempertanyakan transparansi dari PT Delta Djakarta.
“Kita enggak bisa monitor,” tandas Abdul Aziz.
Jika dilihat dari sejarahnya perusahaan ini telah ada zaman penjajahan Belanda. Tepatnya, perusahaan bir berdiri pada 1932 dengan nama Archipel Brouwerik. Lalu, pada 1933, perusahaan itu beroperasi dan berganti nama menjadi NV Oranje Brouwerij.
Pemerintah Indonesia kemudian melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan milik Belanda seiring dengan Proklamasi Kemerdekaan.
Pada 1958, perusahaan bir itu turut diambil alih oleh negara melalui Perusahaan Negara Perindustrian Rakyat Budjana Yasa.
Selang beberapa tahun ketika Gubernur DKI adalah Ali Sadikin, perusahaan tersebut dialihkan menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI di bawah PT Budjaya Djaja.
Setelah itu, perusahaan itu secara resmi mengganti nama menjadi PT Delta Djakarta mulai tahun 1970.
Sumber: RMOLDKIJakarta