AKD Disahkan, DPRD Harus Gerak Cepat

by Humas PKS Jakarta

Jakarta (8/12) – Setelah empat bulan tidak ada kejelasan terkait dengan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019, Senin (8/12) siang ini akhirnya disahkan.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin merespon positif atas kesepakatan susunan AKD ini, Senin (8/12) malam di Kebon Sirih Jakarta. Pria yang akrab disapa Didin ini mengatakan, setelah AKD ini sudah resmi ditandatangani oleh Pimpinan DPRD hari ini, berikutnya adalah menjaga semangat kerja bersama-sama, “Dengan komposisi 75% anggota DPRD yang baru, ditambah dengan Gubernur yang baru, serta tingkat penyerapan anggaran Pemerintah Daerah yang kurang baik, ini menjadi tantangan tersendiri dari hasil kesepakatan susunan AKD yang ada,” jelasnya.

Tantangan berikutnya, lanjut Didin yang juga Ketua DPW PKS DKI Jakarta menambahkan, perlu gerak cepat untuk jangka waktu yang singkat ini, cepat beradaptasi dengan masing-masing komisi, kemudian melakukan perencanaan bersama, “Terlebih pembuatan Peraturan Daerah membutuhkan waktu yang tidak sebentar, dan yang terpenting adalah segera membahas dan mengesahkan APBD 2015,” imbuhnya.

Seperti diketahui bersama FPKS DPRD DKI Jakarta sendiri menempatkan anggotanya di beberapa pimpinan Alat Kelengkapan Dewan, antara lain, Ketua Komisi B yang diamanahkan kepada Achmad Zairofi, Wakil Ketua Komisi D Rois Hadayana Syauqi, Ketua Badan Kehormatan Abdurrahman Suhaimi dan Wakil Ketua Badan Anggaran Triwisaksana yang juga menjadi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

Related Posts