“Saya bilang (dana Rp 8,8 triliun) itu mesti dibuang,” kata Ahok.
Pemprov dan DPRD DKI Jakarta juga sepakat untuk mengetatkan anggaran belanja Pemprov melalui mekanisme e-budgeting. Tak boleh ada lagi pembelian barang yang aneh-aneh. Pengadaan barang yang tak masuk akal bisa berakibat pada pembekuan anggaran.
Selain itu, Pemprov dan DPRD Jakarta akan menindak oknum yang masih berani bermain-main dengan anggaran. “Siapapun yang aneh-aneh kita hajar bersama,” ujar Ahok.
Dua tahun belakangan, 2013 dan 2014, DKI Jakarta mendapat catatan merah dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) lantaran ditengarai memiliki pos dana “siluman.” Dana ini tiba-tiba muncul meski tidak disertakan saat pembahasan RAPBD.
Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi menyatakan dana siluman ini muncul lantaran ulah oknum tak bertanggung jawab. Ia juga membantah jika ada tudingan yang mengatakan bahwa dana siluman tersebut berdasarkan usulan dari DPRD.
“Ini cuma masalah kesalahan komunikasi saja,” ujar Prasetyo. Sebagai pimpinan dewan, ia tidak mengetahui siapa pengirim surat permintaan tambahan dana tersebut.
Prasetyo juga menampik adanya tanda tangan pimpinan dewan di surat itu. “Kami belum memberikan (persetujuan) apapun, tiba-tiba ada seperti ini. Makanya kami klarifikasi,” kata dia.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera, Triwisaksana. Menurutnya, kesepakatan untuk mengakhiri polemik dengan eksekutif telah tercapai. Selanjutnya DPRD akan terus melanjutkan pembahasan RAPBD 2015.
“Tadi masalah sudah selesai dan besok akan paripurna jawaban gubernur,” kata pria yang akrab disapa Sani itu.
RAPBD 2015 rencananya akan disahkan paling lambat akhir Januari. Untuk tahun anggaran 2015, Pemprov DKI Jakarta mengajukan dana sebesar Rp 73,08 triliun. Angka ini meningkat 0,24 persen dari APBD Perubahan tahun 2014 yang sebesar Rp 72,9 triliun.
Sumber : cnnindonesia.com