Ahmad Yani : Untuk Apa Penertiban Kalau Tidak Disertai Dengan Solusi?

by Humas PKS Jakarta

Ketika Pemkot Jakarta Selatan akan menertibkan rumah – rumah di sepanjang pinggir rel Rawajati pada tahun 2015 yang lalu, beberapa warga sempat mengadu ke Komisi A DPRD DKI Jakarta. Anggota legislatif Komisi A DPRD DKI asal PKS, Ahmad Yani termasuk salah satu yang menerimanya.

Kemudian Ahmad Yani beserta kawan – kawan DPRD nya akhirnya mengadvokasi aspirasi ini ke pemkot dan pemrpov DKI saat itu. Kemudian akhirnya proses penggusuran dan penertiban tersebut bisa ditunda sampai pemprov atau pemkot punya solusi setelah penggusuran yang jelas.

“Untuk apa dilakukan penertiban kalau tidak ada solusinya? Oleh sebab itu, dilakukan penertiban bila sudah ada solusinya. Makanya, Pemkot dalam melakukan penertiban untuk sekali turun itu harus disertai dengan solusi yang tepat,” tutur Bang Yani yang juga merupakan Tokoh Betawi aseli Mampang ini. “Jika belum ada solusinya, penertiban ini harus ditunda dulu. Pemkot berusaha menahan diri dulu, sambil memikirkan jalan terbaiknya,” tambah Bang Yani. Ini disampaikan Beliau saat bertatapan langsung dengan seluruh kader PKS se-Pancoran pada acara “Temu Kader PKS Pancoran”  Minggu (17/1) di Aula Komplek DPR Rawajati. Wilayah kecamatan Pancoran meliputi kelurahan Rawajati, Kalibata, Durentiga, Pancoran, Cikoko dan Pengadegan.

Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang tidak selalu mengutamakan kebijakan untuk menggusur rakyat. Yang diutamakan adalah menggeser, bukan menggusur. Pemerintah juga harus menghadirkan solusi ketika ingin merealisasikan berbagai program pembangunan yang direncanakan. Solusi yang perlu dilakukan pemerintah, yaitu mencari tempat untuk merelokasi warga jika ingin menerapkan kebijakan pengalihan. Kalau akan menggeser, harus ada solusi. Dengan adanya kebijakan relokasi, masyarakat yang akan dipindahkan dari satu lokasi dapat menerima kebijakan pemerintah karena tidak mengalami kehilangan tempat. (Humas PKS Jaksel)

Related Posts