Jakarta (15/4) – Suasana kantor DPTW PKS DKI Jakarta, kamis (16/4) mendadak layaknya pondok pesantren yang didatangi puluhan santri yang menyenandungkan bacaan Kitab Kuning Fathul Mu’in.
Wajar saja, ternyata markas dakwah di bilangan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, itu sedang berlangsung penuh khidmat Lomba Baca Kitab Kuning babak penyisihan tingkat Provinsi DKI Jakarta yang diikuti oleh 47 (empat puluh tujuh) peserta dari lima kotamadya.
Melihat antusiasme nan tinggi itu, Juri utama KH Shohibul Faroji Azmatkhan ‘Al-Faroji’ memberikan apresiasi kepada PKS atas upaya melestarikan khazanah warisan ulama, yaitu kultur untuk mengkaji kitab kuning.
“Yang mana, sejarah Kitab Kuning ini sejarahnya sudah ratusan tahun, itu merupakan kebanggaan bagi bangsa Indonesia memiliki PKS,” tutur KH Al-Faroji pasca menyelesaikan tugas menjadi juri utama Lomba Baca Kitab Kuning PKS babak penyisihan di DPW PKS DKI Jakarta, Kamis (15/4).
Diketahui, dalam rangka menyambut Milad PKS ke-18 pada 24 April 2016 mendatang, Fraksi PKS DPR RI menyelenggarakan Lomba Baca Kitab Kuning yang diikuti oleh DPW PKS di 14 (empat belas) provinsi. Hingga penutupan, jumlah peserta yang mendaftar tercatat hingga 1.174 orang, dimana masing-masing juara dari tiap provinsi tersebut akan dibawa pada babak final di Gedung DPP PKS TB Simatupang tepat saat hari Milad PKS.
“Harapan saya ke depan bahwa PKS kalau bisa mengadakan lomba-lomba seperti ini. Kalau sekarang, mengadakan Lomba Membaca Kitab Kuning, ke depan PKS juga bisa mengadakan Menulis Kitab Kuning. Insya Alloh, PKS dicintai seluruh Bangsa Indonesia,” tutur lembut KH Al-Faroji.
DPW PKS DKI Jakarta secara resmi telah mengirim tiga nama pemenang untuk dibawa ke tingkat babak final 24 April mendatang. Juara pertama, kedua, dan ketiga, berturut-turut diraih oleh Ahmad Humaidi, Fahmi Sahlan, dan Musawandi.
“Ahmad Humaidi itu pemenang pertama yang paling bagus karena penguasaannya bagus, dan kita harapkan wakil dari DKI Jakarta ini bisa juara di tingkat nasional,” harap Anggota Komisi Kerukunan Umat Beragama MUI
Selain KH Al-Faroji, DPW PKS DKI Jakarta juga menghadirkan tiga juri lainnya, yaitu KH Khalilullah Ahmas, KH Fashal Ali Nurdin, dan KH Ali Fikri Noor. Adapun kriteria penilaian meliputi tiga hal, yaitu Kefasihan (Makhrajul huruf, Sur’ah Thabi’iyah, dan Tanhim), Kebenaran Membaca (Binyah Sharfiyah, Tarakib Nahwiyah, Alamat I’rab), dan Pemahaman Makna (Ma’na Almufradat, Ma’na Aljumal, dan Ma’na Addalah)