Jakarta – Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Abdul Aziz meminta Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan SKPD terkait lainnya untuk terus membantu meminimalisir adanya gelombang kedua Covid-19 di ibu kota di bidang transportasi. Ia pun menilai penerapan peraturan PSBB sebelumnya di Jakarta cukup baik dalam menekan angka penularan Covid-19, bahkan trennya sempat menurun. Keberhasilan ini melibatkan kerjasama yang baik antara Pemprov DKI dan masyarakat yang ketat dalam keluar masuknya orang ke Jakarta.
Abdul Aziz melanjutkan, jangan sampai usaha yang sudah dilakukan sejauh ini menjadi sia-sia setelah masuk masa PSBB transisi ini. Abdul Aziz juga menilai PSBB masa transisi dilihat masyarakat sudah kembali lagi ke keadaan normal, padahal belum. Rabu (10/6/2020) kemarin pun masih ada lonjakan angka positif yang terkena Covid-19 di Jakarta, jadi perlu sosialisasi kepada masyarakat mengenai PSBB masa transisi ini.
“Aktivitas masyarakat pun kini sudah mulai aktif kembali dan peningkatan penggunaan angkutan umum perlu menjadi perhatian khusus. Selain itu, para pemudik yang baru kembali dari daerah juga perlu diantisipasi,” terang Abdul Aziz, Kamis (11/6/2020), di Jakarta.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menekankan bagi masyarakat yang akan akan menggunakan transportasi wajib mengenakan masker. Jika tidak, akan dikenakan sanksi sosial berupa menyapu jalan dan denda Rp 250ribu sesuai Pergub DKI Jakarta no 41 tahun 2020.
“Untuk mengantisipasi pemudik, Pemda memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta guna mempersempit pergerakan masyarakat dan memperkecil terjadinya Covid-19 gelombang kedua,” jelas Syafrin.
“Bagi masyarakat yang akan masuk ke Jakarta, tetapi tidak memiliki SIKM, akan dibawa menuju lokasi karantina terlebih dahulu,” tandas Syafrin.