Pimpinan DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana meminta peristiwa robohnya Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) agar segera diusut. Hal ini disampaikan Triwisaksana saat menjenguk Rumaishoh, korban robohnya JPO Pasar Minggu bersama beberapa anggota dewan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada hari Kamis (29/9) di RSUD Tarakan, Jakarta Barat.
Dalam kunjungan tersebut, pria yang akrab disapa Sani ini menyampaikan rasa bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa para korban.
“Kita prihatin dan menyesalkan terjadinya musibah tersebut. Hal ini terjadi, karena kondisi JPO sangat buruk. Seharusnya jika JPO dipelihara secara rutin, insiden ini tidak akan terjadi,” ungkapnya.
Triwisaksana juga meminta pihak terkait untuk memeriksa adanya unsur kelalaian yang menyebabkan terjadinya musibah rubuhnya JPO di Pasar Minggu.
“Kami juga meminta pihak terkait dalam hal ini BPK atau pihak aparat untuk memeriksa adanya unsur kelalaian dalam musibah ini. Apakah kurangnya pemeliharaan atau akibat dari beban papan reklame yang terlalu berat, sehingga menyebabkan rubuhnya JPO,” jelas Politisi PKS tersebut.
Triwisaksana menyambut baik rencana Polda Metro Jaya yang akan menelusuri biaya pemeliharaan JPO. Menurutnya, anggaran pemeliharaan seharusnya dapat terserap dengan baik. Tapi, menurut pantauan dilapangan, banyak JPO di Jakarta kondisinya sudah sangat memprihatinkan.
“Seharusnya anggaran pemeliharaan JPO bisa diserap dengan optimal. Tapi, berdasarkan pantauan dilapangan, kondisi JPO sudah sangat parah. Ada karat dimana-mana, atap JPO juga terlihat tidak terawat dan itu pun masih ditumpangi beban berat dari papan reklame. Jadi, harus ditelusuri apakah tanggung jawab dinas perhubungan atau tanggung jawab dinas pelayanan pajak? Atau pihak-pihak terkait yang memberikan izin pembuatan papan reklame ditumpangkan di JPO,” ungkap Triwisaksana.
Menanggapi sikap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahya Purnama yang menuduh adanya oknum pemerintah daerah yang bermain dalam pemberian izin reklame di JPO, Triwisaksana menyarankan agar Gubernur tidak hanya menunjuk kesalahan kepada pihak lain, karena tanggung jawab ada di pihak gubernur.
“Sebaiknya, Gubernur tidak hanya menunjuk kesalahan kepada pihak lain, karena yang paling bertanggung jawab adalah gubernur. Seharusnya, ada peraturan tegas yang mengatur mengenai hal yang terkait keamanan dan keselamatan jiwa masyarakat, termasuk dalam hal ini adalah JPO. Kalau kita lihat, ‘kan ada begitu banyak JPO yang dibebani papan reklame dan kita tidak pernah bisa melakukan audit bagaimana kondisi JPO tersebut,” jelas Triwisaksana.
Triwisaksana juga berharap agar hal ini dapat segera terungkap, sehingga musibah serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. “Kami berharap agar hal ini bisa segera terungkap agar musibah serupa tidak perlu terjadi di kemudian hari,” pungkas Triwisaksana.