Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 8 Tahun 2011 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dari Tindak Kekerasan
previous post
Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 8 Tahun 2011 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dari Tindak Kekerasan