Legislator PKS Gelar Giat Peningkatan Pengawasan Program Kesejahteraan Sosial di Dukuh Kramat Jati

by Humas PKS Jakarta

Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta Nasdiyanto melaksanakan kegiatan Peningkatan Pengawasan Produk Hukum Daerah pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kesejahteraan Sosial di RW 03, Kelurahan Dukuh Kramat Jati, Selasa (29/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan mendengar langsung keluhan warga terkait program-program kesejahteraan sosial yang ada didalam Perda tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Legislator PKS Nasdiyanto, menerima berbagai masukan dari warga. Ketua RT 12 Ria menyampaikan kesulitan dalam mendaftarkan warga pra-sejahtera untuk program Kartu Lansia. “Dari 20 orang yang saya daftarkan, hanya 5 yang mendapatkan kartu,” ujarnya.

Warga lainnya juga mengungkapkan keluhan serupa, mengaku merasa layak menerima bantuan namun tidak terdaftar sebagai penerima. Salah satu warga menekankan, “Kami merasa seharusnya mendapatkan bantuan, tetapi tidak ada dalam daftar penerima,” sebut warga lainnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Nasdi menjelaskan adanya tantangan dalam distribusi bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI. “Kami bekerja sama dengan Pemprov DKI dan pemerintah pusat untuk merapikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Seringkali, data yang masuk tidak akurat, menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran,” kata Nasdi.

Nasdiyanto juga menegaskan ini adalah bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan laporan dari warga dievaluasi dengan baik. “Masalah kesejahteraan sosial adalah fokus utama Pemprov DKI Jakarta. Kami berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas program-program yang ada,” tambahnya.

Dia juga meminta pengurus RT dan RW untuk lebih aktif dalam memantau kondisi warganya, serta membantu warga untuk pendaftaran ke DTKS agar mereka bisa menjadi prioritas dalam penerima program kesejahteraan sosial. “Kesejahteraan sosial adalah hak bagi seluruh warga yang memenuhi kriteria. Masyarakat harus aktif mengajukan jika memenuhi syarat,” tegasnya.

“Harapan bahwa setiap kebijakan kesejahteraan sosial yang diterapkan Pemprov DKI dapat menciptakan kehidupan yang lebih sejahtera bagi masyarakat Jakarta,” tutupnya.

Related Posts