|
Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta akhirnya menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2008 dalam Sidang Paripurna DPRD hari Jum’at malam 14/08/2009 lalu. Meskipun menerima LPJ tersebut, namun Fraksi PKS memberikan catatan dan kritim keras terhadap pelaksanaan APBD 2008. Salah satu sorotan tajam yang disampaikan adalah masalah penyerapan anggaran yang redah dimana realisasi belanja daerah hanya 79.3% dari anggaran yang direncanakan. Dalam kondisi kebutuhan untuk peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan bagi masyarakat yang jauh dari optimal, penyerapan anggaran yang rendah adalah suatu ironi. Karena penyerapan yang rendah juga berarti terhambatnya beberapa program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat
Penjelasan Gubernur bahwa sisa lebih anggaran (SiLPA) tahun 2008 ini akan menjadi penambah untuk penerimaan APBD 2009 untuk mengantisipasi penurunan target penerimaan, kurang tepat dijadikan sebagai alasan. Faktanya penerimaan pajak pada tahun 2008 justru meningkat dari target. Disamping itu, penjelasan ini justru dapat mendorong Pemda tidak berusaha mengoptimalkan penerimaan daerah pada tahun 2009. Namun perbaikan status penilaian dari BPK atas LPJ APBD 2008 ini juga diapresiasi oleh Fraksi PKS. Selengkapnya, sikap fraksi PKS yang disampaikan dalam Sidang Paripurna penyampaian kata akhir Fraksi atas LPJ Pelaksanaan APBD 2008 adalah sebagai berikut.
Yang Terhormat Saudara Gubernur DKI Jakarta Dan Para Undangan yang Kami Hormati
Terkait dengan realisasi pelaksanaan APBD 2008, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD DKI Jakarta melihat perkembangan positif pada penerimaan daerah yang terealisir Rp 19,22 trilyun, atau lebih besar 1,16% dari target Rp 19,03 trilyun. Hal ini secara jelas menunjukkan adanya perbaikan kinerja fiskal pemprov DKI Jakarta dibandingkan dengan pencapaian APBD 2007 dimana realisasi pendapatan daerah 2007 hanya mencapai 89,35%.
Namun, disisi lain, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD DKI Jakarta melihat hal yang kurang menggembirakan yang ironisnya terus terulang dari tahun ke tahun yaitu rendahnya penyerapan anggaran. Kinerja pemprov dalam hal ini seolah tidak ada kemajuan dari waktu ke waktu. Realisasi belanja daerah 2008 hanya mencapai Rp 15,95 trilyun dari rencana belanja daerah yang mencapai Rp 20,11 trilyun, atau hanya terealisir 79,32%.
Realisasi ini merupakan yang terendah dalam 10 tahun terakhir. Terlepas dari masalah terlambatnya penetapan APBD 2008, hal ini menunjukkan rendahnya kualitas perencanaan dan implementasi pembangunan. Rendahnya penyerapan anggaran ini juga membuat stimulus fiskal dan proyeksi pertumbuhan ke depan menjadi lebih rendah dari yang seharusnya.
Buruknya realisasi APBD 2008 ini harus menjadi catatan penting dan tidak boleh terulang. Buruknya APBD 2008 telah dimulai sejak perencanaan dimana pengesahan APBD yang seharusnya dilakukan pada akhir Desember 2007, baru disahkan pada Maret 2008. Kenaikan gaji PNS dan defisit anggaran, membuat APBD tersendat-sendat. APBD Perubahan juga memakan waktu lama hingga September 2008. Akibatnya, APBD baru benar-benar efektif Oktober.
Hal ini secara langsung mempengaruhi proses pembangunan di DKI Jakarta, dan yang paling menderita adalah rakyat kecil akibat tidak terealisir-nya program-program pembangunan yang pro-rakyat seperti tertundanya pembayaran gaji pegawai hororer dan tidak tetap, tanggul penahan rob di Jakarta Utara tidak dapat dibangun, sekolah rusak tidak dapat diperbaiki, rakyat miskin ditolak di rumah sakit karena anggaran JPK-Gakin belum turun, dan lain-lain. Berbagai proyek infrastruktur akhirnya dibatalkan seperti peninggian jembatan untuk mencegah banjir, pembangunan lokasi binaan pedagang kaki lima, hingga renovasi sekolah. Keterlambatan yang disebabkan oleh proses dan perencanaan yang buruk dan berdampak banyak pada penyerapan dan pelaksanaan APBD tidak boleh terulang lagi pada masa-masa mendatang.
Dengan rendahnya realisasi belanja daerah 2008, maka terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2008 sebesar Rp 4,4 trilyun. SiLPA ini telah diprogramkan dalam APBD 2009 sebesar Rp 1,58 trilyun, sehingga yang belum diprogramkan sebesar Rp 2,86 trilyun.
Sdr. Pimpinan Rapat dan hadirin yang kami hormati,
Gubernur mengusulkan agar SiLPA 2008 yang tersisa Rp 2,86 trilyun ini digunakan untuk menutupi tidak tercapainya target pendapatan daerah tahun 2009 yang diperkirakan mencapai Rp 1,3 trilyun dan untuk stimulus fiskal di tahun 2009 dalam rangka meredam dampak krisis global sebesar Rp 1,56 trilyun dalam bentuk program pengerukan kali/saluran, pembangunan rusun bagi korban penggusuran, jaminan kesehatan bagi Gakin dan program padat karya lainnya.
Untuk usulan Gubernur yang pertama, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD DKI Jakarta memandang usulan ini perlu dipertimbangkan kembali dengan baik. Sebagai langkah antisipasi, hal ini baik. Namun dari sisi peningkatan kinerja fiskal, hal ini jelas tidak kondusif. Sebaiknya pemprov lebih berkonsentrasi pada perbaikan sistem dan administrasi perpajakan daerah. Realisasi penerimaan daerah 2008 yang melebihi target ditengah pelemahan pertumbuhan ekonomi, jelas menunjukkan signifikansi perbaikan administrasi perpajakan dalam meningkatkan penerimaan daerah. Apalagi beberapa sumber penerimaan yang tidak mencapai target pada 2008 seperti penerimaan pajak parker sebenarnya masih dapat dioptimalkan dengan mengurangi kebocoran yang terjadi. Penjelasan yang disampaikan Gubernur tentang penurunan penerimaan pajak parker juga kurang relevan dan justru seharusnya dapat meningkatkan penerimaan pajak parkir.
Alokasi SiLPA untuk menutupi potensi tidak tercapainya pendapatan daerah pada tahun 2009 juga tidak boleh membuat Pemprov mengabaikan penyebab besarnya SiLPA yaitu penyerapan anggaran yang buruk. Artinya, Pemprov harus menjadikan ini sebagai peringatan untuk memperbaiki penyerapan anggaran pada tahun 20090 dan tahun-tahun mendatang.
Yang paling penting dilakukan pemerintah dalam situasi ini dimana target penerimaan daerah diperkirakan akan tidak tercapai adalah dengan menunjukkan sense of crisis secara serius, bukan dengan secara mudah mengambil dana talangan dari SiLPA. Potong semua pengeluaran yang tidak penting, hapus semua pemborosan dan tindak tegas semua korupsi anggaran, itu akan memberi sinyal positif ke masyarakat bahwa pemerintah serius dan kredibel.
Ini adalah saat yang tepat bagi pemprov untuk menghapus pemborosan anggaran dan penajaman program-program. Potensi tidak tercapainya target penerimaan daerah adalah momentum yang sangat baik bagi pemprov untuk menciptakan pro-poor budget dengan menghapus repetisi dan duplikasi kegiatan serta pemborosan dan potensi mark-up dalam APBD.
Untuk usulan Gubernur yang kedua, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD DKI Jakarta menyambut positif usulan stimulus fiskal dalam bentuk program yang bersifat pro-poor, pro-job dan pro-growth, namun meminta hal ini dilaksanakan setelah mempertimbangkan berbagai aspek, terutama fokus program, kesiapan pelaksana teknis birokrasi dan masalah inefisiensi-korupsi.
Pertama, harus dipastikan bahwa program stimulus fiskal ini bukanlah program “menghabiskan anggaran” semata. Program pemerintah seringkali tidak efisien dan banyak diwarnai korupsi. Jika efektivitas dan efisiensi program yang sudah direncanakan sejak lama saja begitu rendah, bagaimana pula dengan program dadakan seperti stimulus fiskal ini. Kita berharap agar efisiensi dan efektivitas program stimulus ini tetap terjaga dengan baik. Untuk itu, untuk crash program seperti stimulus fiskal ini, dibutuhkan kesiapan birokrasi yang memadai, partisipasi masyarakat yang luas, dan transparansi yang tinggi.
Kedua, stimulus fiskal ini sebaiknya diprioritaskan dan difokuskan pada beberapa high-profile programs yang merupakan pro-poor infrastructure skala besar yang sudah berjalan namun terhenti atau berjalan lambat, seperti busway, revitalisasi KRL Jabodetabek, rusun dan pembangunan BKT. Beberapa high-profile programs yang mendapat dukungan politik kuat justru kurang pro-poor seperti pembangunan MRT dan jalan tol dalam kota yang rich-biased dan tidak ramah lingkungan.
Khusus untuk pengadaan busway, penjelasan saudara gubernur yang disampaikan dalam laporan pertanggungjawaban masih kurang memadai dan terlihat perencanaan yang kurang matang. Rencana stimulus fiskal ini harus dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin untuk mewujudkan pengadaan busway mengingat kebutuhannya yang sangat mendesak, terutama terkait infrastruktur penunjang yang sudah terbangun.
Rasionalisasi pembangunan infrastruktur pro-poor ini adalah untuk mendorong produksi, membuka lapangan kerja secara luas dan meningkatkan produktivitas perekonomian secara keseluruhan, serta memfasilitasi pertumbuhan ekonomi berikutnya yang dihasilkan dari stimulus awal. Infrastruktur ini juga memiliki justifikasi jangka panjang dan eksternalitas tinggi yaitu mengakselerasi kegiatan ekonomi lainnya. Jadi ketika krisis berakhir, infrastruktur yang dibangun juga sudah selesai, dan kita sudah siap menyambut pertumbuhan yang akan datang, peningkatan produksi tidak akan terkendala oleh rendahnya kapasitas perekonomian.
Terkait stimulus fiskal ini, upaya penting lain yang juga harus dilakukan pemprov adalah bagaimana menyelamatkan usaha kecil-menengah dan industri berorientasi ekspor yang paling terpukul dengan resesi global ini. Di saat normal, industri ini adalah penghela pertumbuhan. Jangan sampai ketika perekonomian telah pulih, industri-industri ini telah mati, padahal mereka adalah penyerap tenaga kerja dan penyumbang devisa yang besar.
Insentif untuk dunia usaha secara umum lebih baik difokuskan pada penguatan pasar domestik melalui pencegahan barang selundupan secara efektif, menghapus high cost economy dan kemudahan perizinan. Dengan demikian, penguatan pasar domestik ini akan memberi dampak secara merata dan berkeadilan, tidak hanya kepada usaha besar tetapi juga usaha kecil dan menengah. Upaya penghapusan berbagai pungutan tidak resmi yang dialami pelaku usaha serta perbaikan birokrasi perizinan yang belum menunjukkan kemajuan dilapangan harus menjadi prioritas karena ini menjadi domain Pemprov.
Sdr. Pimpinan Rapat dan hadirin yang kami hormati,
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD DKI Jakarta menyambut baik dan memberikan apresiasi atas peningkatan kinerja laporan keuangan APBD tahun 2008 dimana BPK memberikan penilaian wajar dengan pengecualian. Penilaian ini merupakan kemajuan besar atas kinerja APBD tahun 2007 yang mendapatkan penilaian disclaimer (tidak memberikan pendapat) dari BPK. Hal ini secara jelas menunjukkan adanya perbaikan terhadap kelemahan-kelemahan dalam laporan keuangan APBD sebelumnya seperti kelemahan laporan aset tetap, investasi jangka panjang dan persediaan.
Namun hasil pemeriksaan BPK terhadap APBD 2008 masih menunjukkan adanya kerugian daerah sebesar Rp 5,83 milyar, potensi kerugian daerah Rp 111,71 miyar, kekurangan penerimaan daerah Rp 33,72 milyar dan kesalahan administrasi hingga Rp 4,5 trilyun. BPK juga menemukan piutang pajak berjumlah Rp 108,28 milyar yang tidak diyakini kewajarannya akibat sistem pengendalian yang lemah karena tidak berjalannya rekonsiliasi antara bidang akuntansi pada badan pengelola keuangan daerah dengan dinas pelayanan pajak.
Temuan-temuan BPK diatas jelas signifikan dan seharusnya segera mendapat respon dan tindak lanjut yang memadai dari pemprov. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD DKI Jakarta memandang bahwa hal-hal diatas semestinya tidak boleh lagi terjadi ke depan, mengingat DKI Jakarta memiliki SDM dengan kualitas yang sangat baik dengan didukung kelengkapan infrastruktur dan teknologi-informasi.
Kelemahan lain dari temuan BPK adalah jumlah aset tetap yang bersumber dari penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum pihak ketiga sebesar Rp 8,76 trilyun. Masalah ini adalah klasik dan berlarut-larut hingga kini. Jika dikelola dengan baik dan profesional, seharusnya aset tetap DKI Jakarta dari fasos-fasum ini besar sekali. Selama periode 1968-2008, tercatat hanya 237 pengembang dari total 2.237 pengembang yang telah menyelesaikan kewajiban membangun dan menyerahkan fasos-fasum ke pemprov. Pemprov juga seharusnya tidak mempersulit proses pembangunan dan serah terima fasos-fasum dari pihak ketiga yang sudah beritikad baik.
Sdr. Pimpinan Rapat dan hadirin yang kami hormati,
Sebagai penutup Kata Akhir ini, dengan semangat untuk mensukseskan jalannya program pembangunan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Provinsi DKI Jakarta menyatakan SETUJU untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang LPJ APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2008 sebagai Peraturan Daerah. Di saat yang sama, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Provinsi DKI Jakarta juga berharap agar rekomendasi-rekomendasi kebijakan terkait perbaikan penyusunan APBD dan kebijakan fiskal daerah yang telah kami sampaikan diatas, dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti dengan penuh kesungguhan. Ketua Fraksi H. Selamat Nurdin, MM Sekretaris Fraksi Dra, Hj. Maria Ahdiati
|