Home Berita Liputan Media PKS Siap Maafkan Panwaslu, Asalkan...
PKS Siap Maafkan Panwaslu, Asalkan... 622 Hits |  PDF Print E-mail
Wednesday, 21 January 2009 08:28

JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) geram dengan pelaporan
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) terkait aksi unjuk rasa menentang
agresi Israel beberapa waktu lalu. Jika nanti Polda mengeluarkan surat
perintah penghentian penyidikan (SP3), PKS tidak akan langsung
memaafkan Panwaslu. Asalkan...

"Kalau soal memanfakan, PKS adalah partai yang gampang memberi maaf.
Tetapi pemberian maaf itu ada dasarnya. Panwaslu harus mengakui kalau
dia itu salah," kata Ketua Fraksi PKS Mahfudz Siddik kepada okezone di
Jakarta, Rabu (21/1/2009).

Dia menjelaskan, Panwaslu telah sudah salah menafsirkan kode etik dan
aturan yang telah dibuatnya.

"Panwaslu itu salah menafsirkan hukum, dan menentukan hukum secara
objektif, serta tidak mengedepankan bukti-bukti materil. Hal inilah
yang menjadi dasar mengenai sudut pandang Panwaslu ke depan terhadap
kejadian serupa," tutur Mahfudz.

"Panwaslu juga tidak mentaati prosedur dan aturan-aturan yang dia buat
sendiri. Panwaslu salah karena tanpa meminta konfirmasi kepada PKS.
Kemudian tidak melapokan ke Bawaslu dan KPU, malah dia mengklaim
sudanh memiliki bukti yang cukup kuat dan melaporkan ke Polda Metro
Jaya," tambahnya.

Ke depan, lanjut Mahfudz, Panwaslu harus lebih mencermati dan mentaati
peraturan perundang-udangan. "Dan jangan sekali-kali subjektif dalam
melakukan penafsiran terhadap sebuah kasus," tegasnya. (kem)

 

Maria Ulfa Eleven Safa - Okezone

 

 


 

SITUS: Fraksi PKS DPR | DPW | PIPKS Luar Negeri | Fraksi DPRD | DPD | DPC | DPRa | Personal/Aleg | Tambah Web Link | RSS

Copyright ©2008 DPW PKS DKI Jakarta

 

 


 

 

Archive