Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Solikhah, menerima audiensi Remaja Islam Baitul Ihsan (RISBIH) yang berdomisili di Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat. Solikhah menerima langsung rombongan RISBIH di Kantor DPRD Fraksi PKS di Gedung DPRD Jalan Kebon Sirih No.18 pad hari aspirasi, Selasa (7/1/2020) siang.
Ustadzah Lilik, begitu dirinya karib disapa, mengatakan, ada empat poin yang disampaikan RISBIH yang dipimpin Asep Riswandi kepada dirinya.
“Pertama, ada keingingan masyarakat agar dibangunnya Jembatan Penyeberangan Orang diatas jalur Kereta Api di area Stasiun Angke, Jakarta Barat,” terang Solikhah.
Kedua, disebutkan Solikhah, melakukan teguran kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI agar supaya menegakkan Perda No. 15 tahun 2011 tentang Perizinan Tempat Usaha berdasarkan UU Gangguan.
Kemudian, Ketiga masih menurut Solikhah, RISBIH meminta melakukan teguran kepada Pemprov DKI mensterilkan PKL di sepanjang pinggir atau badan Jalan Angke Jaya diantaranya, RW 03, 04, 05 dan 06 Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat karena melanggar UU No. 2 Tahun 2009 Tentang LLAJ dan UU No. 38 Tahun 2004 Tentang Jalan.
Terakhir, Keempat, melakukan usulan kepada Pemprov DKI untuk merelokasi PKL di pinggir/badan jalan sepanjang Jalan Angke Jaya RW 03,04,05 dan 06 Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat, berdasarkan Peraturan Kementrian PU No. 3 Tahun 2014 dan Perda No. 8 Tahun 2007.
“Saya menyambut baik aspirasi yang disampaikan RISBIH, saya akan menyampaikannya di rapat Fraksi dan akan melakukan upaya kongkrit atas aspirasi ini kepada Bapak Gubernur Anies Baswedan, juga kepada Pemko Jakarta Barat, Camat Tambora serta Lurah Angke,” jelas Solikhah.
Ditempat yang sama, juru bicara RISBIH Feri Ryan mengatakan, RISBIH punya harapan besar kepada Fraksi PKS untuk bersungguh-sungguh menindak lanjuti aspirasi yang sudah kami sampaikan, DPRD DKI Jakarta merupakan lembaga yang berkewajiban melakukan kontrol kepada pemerintah DKI Jakarta, “Pemerintah sebagai pelaksana Perda dan jika pemerintah DKI Jakarta tidak melaksanakan dan menegakkan Perda maka wajib pihak DPRD melakukan teguran, buat apa Peraturan di buat dan di tetapkan jika tidak di laksanakan,” kata Feri.
Sementara itu, Ketua RISBIH Asep Riswandi menambahkan, semoga Fraksi PKS mampu menjadi jembatan emas untuk aspirasi RISBIH, dan RISBIH akan terus memonitor seberapa jauh aspirasi RISBIH dapat di realisasikan Fraksi PKS. “Kami akan monitor, aspirasi kami di Fraksi PKS, kami berharap betul untuk direalisasikan,” ujar Asep.
Acara audensi yang berjalan dengan suasana kekekeluargaan ini dihadiri 10 orang perwakilan RISBIH yang pada dua pekan sebelumnya telah hadir menyampaikan keinginannya untuk hadir menyampaikan aspirasi.